TARAKAN, Fokusborneo.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan kepatuhan Semester II Tahun 2025 kepada Pemerintah Kota Tarakan, Rabu (7/1/2026).
Penyerahan LHP Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara diterima langsung oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes.
LHP yang diserahkan meliputi Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas efektivitas manajemen aset Pemerintah Kota Tarakan Tahun Anggaran 2024 hingga Semester I Tahun 2025, serta Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah Tahun Anggaran 2024 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025.
Wali Kota Tarakan mengatakan, Pemerintah Kota Tarakan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan BPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Seluruh rekomendasi dan catatan dari BPK akan kami tindak lanjuti secara serius sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Khairul.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan internal di seluruh perangkat daerah.
“Kami terus memperkuat sistem pengendalian internal dan pengawasan agar pengelolaan keuangan, aset, serta pendapatan daerah dapat berjalan lebih tertib dan akuntabel,” katanya.
Khairul menambahkan, pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan kepatuhan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah agar berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Hasil pemeriksaan ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus memperbaiki pengelolaan pajak dan retribusi daerah, sehingga manfaatnya benar-benar kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Tarakan juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara atas pelaksanaan pemeriksaan dan pendampingan yang telah diberikan.
“Kami menyampaikan terima kasih atas bimbingan dan pengawasan dari BPK. Ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tutup Khairul. (*)















Discussion about this post