TARAKAN – Camat Tarakan Utara Sisca Maya Crenata, S.STP., M.H menghadiri rapat pembahasan peta distribusi LPG 3 Kg pada wilayah kelurahan yang belum teraliri jaringan gas alam (jargas) yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tarakan, Senin (09/03/2026).
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Tarakan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, Pertamina Patra Niaga, PT PGN, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Bagian Perekonomian Setda, para camat serta pihak agen dan pangkalan LPG.
Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan pemetaan distribusi LPG 3 Kg secara lebih tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah yang belum terjangkau jaringan gas alam, sehingga kebutuhan energi rumah tangga tetap dapat terpenuhi.
Dalam pembahasan tersebut disampaikan bahwa distribusi LPG 3 Kg dilakukan melalui agen dan pangkalan yang telah ditetapkan, dengan sistem pendataan melalui Merchant Apps Pertamina (MAP) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Masyarakat yang ingin memperoleh LPG subsidi wajib menunjukkan KTP untuk didaftarkan oleh pangkalan, sehingga penyaluran dapat tercatat dan terkontrol.

Selain itu juga dibahas mekanisme pemutakhiran data penerima LPG 3 Kg dengan melibatkan pihak kelurahan, RT, serta pangkalan LPG untuk memastikan bahwa gas subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Adapun kelompok prioritas penerima LPG 3 Kg antara lain rumah tangga masyarakat, pelaku UMKM, serta nelayan, khususnya yang berada di wilayah yang belum terpasang jaringan gas. Setelah proses verifikasi data selesai, daftar penerima akan ditempel di pangkalan sebagai bentuk transparansi penyaluran.
Dalam rapat tersebut juga kembali ditegaskan bahwa LPG 3 Kg merupakan gas bersubsidi yang tidak diperuntukkan bagi ASN, TNI, maupun Polri, sehingga penggunaannya harus diprioritaskan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Camat Tarakan Utara menyampaikan dukungan terhadap upaya pemetaan dan penertiban distribusi LPG 3 Kg tersebut agar penyaluran gas subsidi dapat lebih tertib, adil, dan tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat di wilayah Tarakan Utara yang belum terjangkau jaringan gas alam. (**)















Discussion about this post