TARAKAN, Fokusborneo.com – Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., resmi melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tarakan periode 2026-2030 di Gedung Serbaguna Kantor Walikota, Rabu (1/4/26)
Di tengah prosesi tersebut, sorotan tertuju pada mekanisme kepemimpinan unik yang disepakati, yakni jabatan ketua yang akan bergulir setiap satu tahun sekali.
Ketua BAZNAS Tarakan terpilih, H. Syamsi Sarman, menegaskan bahwa dirinya beserta jajaran pimpinan lainnya siap menjalankan amanah tersebut sesuai kesepakatan yang telah dibuat.
Menanggapi polemik mengenai masa jabatan ketua yang hanya berdurasi satu tahun secara bergantian, Syamsi Sarman menyatakan bahwa hal tersebut merupakan hasil kesepakatan internal yang akan mereka jaga konsistensinya.
”Satu tahun, satu tahun. Itu sudah kesepakatan. Kami konsisten dengan kesepakatan dan harus kami laksanakan,” ujar Syamsi saat ditemui usai pelantikan.
Meski demikian, ia mengakui model kepemimpinan seperti ini kemungkinan besar merupakan yang pertama kali terjadi di Indonesia. Terkait regulasi dan payung hukum, Syamsi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Pemerintah Kota.
“Kita belum berani pastikan apakah dibolehkan atau tidak, nanti akan dikonsultasikan ke pusat. Itu tugasnya pak Walikota, bukan saya, karena yang mengeluarkan SK adalah Walikota. Kalau saya hanya menjalankan. Satu tahun bismillah, enam bulan pun bismillah, tidak masalah,” tambahnya.
Terkait target-target besar yang dibebankan Walikota Tarakan, Syamsi tidak merasa terbebani dengan singkatnya masa jabatan ketua.
Menurutnya, BAZNAS bekerja dengan sistem kolektif kolegial, di mana tanggung jawab keberhasilan program berada di pundak seluruh pimpinan, bukan hanya ketua.
”Tugas dan target itu menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya saya sebagai ketua. Kita bekerja sebagai tim,” tegas pria yang telah mengabdi selama 19 tahun di BAZNAS ini.
Dalam kesempatan yang sama, Syamsi juga menepis tudingan adanya monopoli pengelolaan zakat oleh BAZNAS Tarakan.
Ia menjelaskan hubungan antara BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Tarakan selama ini berjalan harmonis melalui pertemuan rutin.
Menurutnya, BAZNAS berfungsi sebagai koordinator sesuai undang-undang, bukan untuk memonopoli. Begitu juga masyarakat bebas memilih untuk menyalurkan zakatnya ke BAZNAS maupun ke 6 LAZ yang ada di Tarakan.
Syamsi Sarman menambahkan selama ini BAZNAS dan LAZ juga ada program bersama dan penggalangan dana lintas lembaga.
Syamsi menaruh harapan besar pada formasi kepemimpinan baru yang merepresentasikan berbagai ormas Islam besar, seperti Muhammadiyah, NU, dan Hidayatullah.
”Mudah-mudahan kolaborasi ini bisa maksimal di masyarakat. Semua pihak akan merasa terlibat karena pimpinannya ada di dalam (kepengurusan) semua. Saya optimis dengan formasi ini,” pungkasnya.
Susunan Pimpinan BAZNAS Kota Tarakan 2026-2030:
• H. Syamsi Sarman (Ketua)
• K.H. Drs. Muhammad Anas
• K.H. Drs. Abd. Samad, Lc.
• Ustadz Salman
• Hanip, S.AP.














Discussion about this post