JAKARTA, Fokusborneo.com — Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menghadiri rapat koordinasi lintas sektor kementerian dan lembaga yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta guna membahas Rancangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Tideng Pale.
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, mengatakan Kawasan Perkotaan Tideng Pale dengan luas 1.411,37 hektare dipersiapkan sebagai kawasan pengembangan kota tepi air yang diarahkan menjadi pusat perdagangan, jasa, dan transportasi. Pengembangan kawasan tersebut juga akan didukung sektor pendidikan serta pariwisata berbasis lingkungan berkelanjutan.
“Konsep pengembangan Tideng Pale mendapat apresiasi dari Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN karena dinilai mampu mengintegrasikan transportasi darat dan air secara harmonis,” ujar Ibrahim Ali.
Ia menjelaskan, integrasi tersebut diwujudkan melalui pengembangan Pelabuhan Sungai dan Danau Pengumpan Tipe B Pelabuhan Keramat yang terhubung dengan Jalan Kolektor Primer ruas Trans Kalimantan–Achmad Yani–Tideng Pale.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRD Tana Tidung berkomitmen menuntaskan Peraturan Bupati tentang RDTR Kawasan Perkotaan Tideng Pale sebagai dasar pengembangan wilayah ke depan.
Selain penguatan sektor ekonomi dan transportasi, perencanaan kawasan juga menitikberatkan pada aspek lingkungan. Salah satu fokus utama yakni pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30 persen dari total wilayah perkotaan.
“Dalam dokumen RDTR, rencana penyediaan RTH telah mencapai sekitar 21,47 persen, sementara Indeks Hijau Biru kawasan direncanakan melebihi 31 persen. Ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan kawasan perkotaan yang sehat dan berkelanjutan,” katanya.
Dengan dukungan dokumen tata ruang yang terus dimatangkan, Tideng Pale diharapkan berkembang menjadi pusat pertumbuhan baru di Kabupaten Tana Tidung yang mampu meningkatkan konektivitas, aktivitas ekonomi, serta kualitas hidup masyarakat.(**)












Discussion about this post