BULUNGAN – Personil Polsek Tanjung Palas Timur jajaran Polresta Bulungan bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat seorang pria berinisial H (51), yang diduga kuat menjadi korban terkaman buaya. Peristiwa tragis ini terjadi di kawasan Parit Bondir perusahaan sawit PT Prima Bahagia Permai, Desa Binai, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Aipda Hadi menyampaikan bahwa penemuan jasad korban bermula dari laporan pihak Chief Security PT Prima Bahagia Permai kepada pihak kepolisian pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.
Berdasarkan keterangan para saksi, korban yang sehari-hari bekerja sebagai petani dan penjaga gedung sarang burung walet ini, terakhir kali terlihat pada Sabtu (23/5/2026). Kecurigaan muncul ketika rekan korban, Ys (48), menemukan sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban terparkir di area parit perusahaan sejak Sabtu malam, namun korban tidak berada di tempat.
Setelah memastikan motor tersebut tidak berpindah tempat hingga Minggu malam, rekan korban akhirnya menginformasikan hal tersebut kepada kakak kandung korban, H (52). Pihak keluarga bersama kerabat sempat melakukan pencarian malam itu namun belum membuahkan hasil.
”Pencarian kemudian dilanjutkan kembali pada Senin pagi pukul 06.30 WITA di sekitar lokasi penemuan motor. Pukul 07.00 WITA, korban akhirnya ditemukan di dalam Parit Bondir perusahaan dalam keadaan sudah meninggal dunia,” ujar Aipda Hadi.
Di sekitar lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 Unit Motor Honda Supra X 125 dengan Nomor Polisi KU 4723 AB milik korban, 1 buah joran/stik pancing yang terbuat dari pelepah kelapa sawit.
Berdasarkan analisa lapangan, korban diduga kuat tengah memancing di area parit tersebut sebelum akhirnya diterkam oleh buaya. Karakteristik Parit Bondir perusahaan tersebut diketahui langsung terhubung (tembus) ke laut Desa Tanah Kuning, sehingga kondisi airnya masih mengalami pasang surut dan menjadi habitat reptil tersebut.
Setelah jasad korban berhasil dievakuasi, personil Polsek Tanjung Palas Timur langsung membawa jenazah almarhum ke rumah duka di Desa Binai.
”Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan meyakini almarhum meninggal akibat diterkam buaya saat memancing. Oleh karena itu, keluarga menyatakan menolak untuk dilakukan tindakan visum maupun otopsi,” tambah Kasi Humas.
Sebagai langkah administratif, Polsek Tanjung Palas Timur telah membuat Berita Acara penolakan otopsi serta Berita Acara penyerahan jenazah kepada pihak keluarga. Berdasarkan informasi terakhir, jenazah korban direncanakan akan dikebumikan hari ini di Desa Binai.
Hingga saat ini, situasi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan tetap aman, kondusif, dan terkendali. Kepolisian mengimbau kepada masyarakat sekitar agar lebih waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di dekat parit atau perairan yang terhubung langsung dengan laut. (**)












Discussion about this post