TIDENG PALE, Fokusborneo.com – Ketiadaan fasilitas jembatan timbang di Kabupaten Tana Tidung menjadi tantangan dalam pengawasan angkutan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Dinas Perhubungan meminta perusahaan perkebunan mengambil peran lebih besar dengan memastikan muatan truk sesuai ketentuan sebelum meninggalkan lokasi pemuatan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Tidung, M. Arief Prasetiawan, mengatakan pengawasan muatan tidak dapat sepenuhnya mengandalkan pemerintah daerah.
Menurutnya, perusahaan sebagai pemilik komoditas memiliki tanggung jawab untuk memastikan kendaraan yang beroperasi tidak membawa beban melebihi kapasitas jalan.
“Kami memang belum memiliki jembatan timbang. Kami berharap perusahaan dapat mengendalikan muatan sejak kendaraan masih berada di lokasi pemuatan,” ujarnya.
Menurut Arief, seluruh TBS yang dikirim melalui Pelabuhan Sebawang berasal dari perusahaan perkebunan. Pengaturan kapasitas angkutan dinilai lebih efektif dilakukan sebelum kendaraan memasuki jalan kabupaten.
Menurutnya keterlibatan perusahaan menjadi kunci agar distribusi hasil perkebunan tetap berjalan lancar tanpa menimbulkan dampak terhadap fasilitas umum yang digunakan masyarakat.
“Pengaturan muatan sebaiknya dilakukan dari sumbernya. Dengan begitu, kendaraan yang keluar dari area perusahaan sudah sesuai kapasitas dan tidak membebani jalan,” katanya.
Selain mengendalikan muatan, perusahaan juga didorong menyusun pola operasional yang lebih efisien agar aktivitas pengangkutan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Ia menilai, penyesuaian pola distribusi dapat menjadi solusi tanpa harus menghambat kegiatan usaha.
“Silakan perusahaan menyusun skema operasional yang paling efektif. Yang penting distribusi tetap berjalan dan fasilitas umum tetap terjaga,” tegasnya.
Arief menjelaskan, pengaturan kapasitas angkutan disesuaikan dengan klasifikasi jalan yang dilalui kendaraan.
Selama berada di ruas jalan kabupaten, kendaraan wajib mengikuti ketentuan yang berlaku. Setelah memasuki jalan nasional, pengangkutan dapat menyesuaikan dengan klasifikasi jalan tersebut.
“Setiap ruas jalan memiliki kelas dan kapasitas yang berbeda. Kendaraan harus menyesuaikan muatan dengan jalan yang sedang dilalui,” jelasnya.
Ia memastikan pemerintah daerah tetap membuka ruang dialog dengan perusahaan maupun pelaku angkutan untuk mencari solusi terbaik.
“Sebenarnya, kebijakan yang diterapkan bukan untuk menghambat investasi, melainkan membangun sistem distribusi yang lebih tertib dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sebelumnya, kebijakan pengaturan muatan angkutan sawit di Kabupaten Tana Tidung sempat mendapat penolakan dari sejumlah sopir truk yang melakukan aksi di akses Pelabuhan Sebawang.
Menanggapi kondisi tersebut, Dishub menilai kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan pelaku transportasi menjadi langkah penting agar aktivitas distribusi hasil perkebunan tetap berlangsung tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat luas.
“Pemerintah daerah tetap membuka ruang koordinasi dengan perusahaan dan pelaku angkutan agar distribusi hasil perkebunan berjalan lancar tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (*/hr)














Discussion about this post