TANA TIDUNG, Fokusborneo.com – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung diminta memperkuat kualitas data dan mempercepat tindak lanjut atas hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2026 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025.
Penekanan tersebut mengemuka dalam kegiatan evaluasi yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Tana Tidung, Senin (15/6/2026), yang dihadiri jajaran kepala OPD, Inspektorat Daerah, serta Tim Evaluator EPPD.
Sekretaris Daerah Tana Tidung, Hersonsyah, menyoroti pentingnya konsistensi data yang digunakan perangkat daerah dalam pelaporan kinerja.
Ia menilai sejumlah catatan dari tim evaluator menunjukkan masih adanya kelemahan pada aspek eviden dan konsistensi pelaporan antar-OPD.
“Evaluasi ini untuk melihat secara objektif bagaimana efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik yang dijalankan perangkat daerah. Catatan dari evaluator harus dipahami sebagai ukuran yang menunjukkan masih adanya hal-hal yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Ia meminta seluruh kepala OPD tidak hanya memahami hasil evaluasi secara administratif, tetapi juga memastikan setiap rekomendasi benar-benar ditindaklanjuti dalam bentuk perbaikan kerja di lapangan.
“Saya meminta seluruh OPD tidak berhenti pada pemahaman laporan, tetapi segera menindaklanjuti setiap catatan evaluator. Ini menyangkut perbaikan kinerja yang harus berjalan terus-menerus,” katanya.
Hersonsyah juga menyoroti peran Inspektorat Daerah yang diminta memperketat pendampingan penyusunan data eviden agar tidak terjadi perbedaan antara laporan dan kondisi faktual di lapangan.
Menurutnya, kualitas tata kelola pemerintahan sangat ditentukan oleh akurasi data yang disajikan setiap perangkat daerah.
“Inspektorat harus memperkuat pendampingan kepada OPD, terutama dalam penyusunan data eviden. Karena tanpa data yang akurat, sulit memastikan bahwa kinerja pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” tegasnya.
Evaluasi EPPD menjadi salah satu instrumen penilaian kinerja pemerintah daerah, termasuk dalam aspek pelayanan publik dan pemenuhan standar pelayanan minimal.
“Hasil evaluasi ini harus ditindaklanjuti dan diwujudkan dalam perbaikan nyata di setiap OPD,” tutupnya. (*)















Discussion about this post