TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan memberikan dukungan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dalam merealisasikan pembangunan sirkuit balap di kawasan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, mengungkapkan ketersediaan sirkuit balap menjadi kebutuhan mendesak.
Keberadaan fasilitas ini dinilai dapat menjadi solusi konkrit untuk menampung bakat anak muda sekaligus menekan aksi balapan liar di jalan raya yang belakangan ini kembali meresahkan masyarakat.
”Sampai hari ini Pak Wali masih komitmen terkait janji beliau soal sirkuit. Karena memang beberapa bulan terakhir ini aktivitas anak-anak balapan di jalan raya kembali agak meresahkan. Kami menanyakan lagi komitmen beliau dan alhamdulillah masih konsisten,” ujar Randy, Rabu (5/8/26).
Pembangunan sirkuit balap ini rencananya akan dilaksanakan menggunakan skema anggaran tahun jamak (multiyears).
Komisi III DPRD Tarakan juga telah memastikan lahan yang dialokasikan di Pantai Amal merupakan aset murni milik Pemkot Tarakan, sehingga bebas dari sengketa.
”Saya sudah meninjau langsung lokasinya di Amal. Kami juga sudah menanyakan ke pemerintah kota, sejauh ini status tanahnya memang milik pemerintah kota. Pemerintah tentu tidak mungkin menganggarkan kalau tanahnya masih bermasalah,” tegas Randy.
Pihak DPRD berharap pembangunan sirkuit balap ini dapat segera dimulai dan berjalan lancar agar manfaatnya cepat dirasakan oleh para pecinta otomotif serta masyarakat umum.
”Harapan kita semoga proyek yang dilaksanakan bisa lancar, pembangunannya efektif, tidak mubazir, dan bermanfaat untuk masyarakat Kota Tarakan. Target kita memang tidak mungkin selesai dalam setahun, tapi semoga sebelum masa jabatan beliau habis, sirkuit tersebut sudah bisa kita gunakan,” pungkasnya.(**)











Discussion about this post