TARAKAN – Teka-teki siapa yang akan menduduki kursi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Tarakan kini mulai mengerucut.
Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes. mengungkapkan bahwa dirinya telah mengantongi satu nama dari tiga besar calon Sekda untuk direkomendasikan kepada Gubernur Kalimantan Utara guna mendapatkan persetujuan pelantikan.
Langkah ini diambil demi mempercepat pengisian jabatan Sekda yang telah lowong sejak Mei lalu. Menurut dr. Khairul, penentuan satu nama tersebut tidaklah mudah. Ketiga kandidat yang masuk tiga besar dinilai memiliki kapasitas, pengalaman birokrasi, dan nilai yang sangat bersaing tipis.
Sebagai informasi, adapun tiga nama yang sebelumnya lolos seleksi Sekda yakni: Fandariansyah (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang / DPUPR Kota Tarakan); Abd. Azis Hasan (Kepala Inspektorat Kota Tarakan); dan Hery Purwono (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil / Disdukcapil Kota Tarakan).
“Dari segi administrasi, pengalaman, dan proses, ketiganya sudah memenuhi syarat dari BKN. Nilainya tipis-tipis saja. Namun, ada pertimbangan teknis dan non-teknis yang harus saya pikirkan. Misalnya, jika saya menunjuk salah satu, siapa nanti pengganti (pengantinnya) di jabatan yang ditinggalkan? Saya harus cari orang lagi. Pertimbangan-pertimbangan itulah yang melandasi keputusan ini,” ujar dr. Khairul saat diwawancarai, Kamis (16/7/2026).
Saat ditanya mengenai siapa satu nama yang dipilih tersebut, Wali Kota masih memilih untuk merahasiakannya demi menghormati proses administrasi negara yang sedang berjalan.
Sesuai dengan tata kelola pemerintahan, proses pelantikan Sekda harus melewati koordinasi dengan pemerintah tingkat provinsi dan pusat. Saat ini, satu nama terpilih tengah dikonsultasikan untuk mendapatkan rekomendasi dari Gubernur.
“Kita upayakan secepatnya. Ini kan harus tetap ada rekomendasi dari Gubernur. Kalau dari BKN sudah oke, rekomendasi dari gubernur keluar, kita akan langsung melantik agar kekosongan jabatan ini segera terisi,” tambahnya.
Pengisian jabatan Sekda ini dipastikan akan memicu pergeseran gerbong jabatan (mutasi) di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan. dr. Khairul menjelaskan bahwa kosongnya posisi yang ditinggalkan oleh Sekda terpilih, ditambah adanya pejabat yang memasuki masa pensiun, akan diisi melalui mekanisme manajemen talenta.
Proses pengisian jabatan Sekda definitif ini dipastikan akan memicu efek domino terhadap penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan. Alur pengisian jabatan akan diawali dengan pelantikan Sekda definitif guna menyudahi kekosongan jabatan yang telah terjadi sejak bulan Mei lalu.
Setelah posisi Sekda terisi, tahapan berikutnya adalah melakukan rotasi atau pergeseran pada jajaran pejabat eselon II yang saat ini sedang menjabat. Untuk mengisi posisi eselon II yang kosong akibat pergeseran tersebut, pemerintah daerah akan menyaring kandidat terbaik berdasarkan data Sistem Manajemen Talenta, dengan prioritas utama pada pejabat berprestasi yang masuk dalam kategori Kuadran 7, 8, dan 9.
Seluruh rangkaian perputaran jabatan ini nantinya akan dikunci dengan pengajuan Persetujuan Teknis (Pertek) kepada BKN, serta koordinasi untuk mendapatkan rekomendasi dari Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum pelantikan pejabat di tingkat eselon II, III, dan IV resmi dilakukan.
“Pasti akan ada perputaran (mutasi). Begitu Sekda terisi, jabatan di bawahnya (eselon II) bergeser dulu, baru kita isi yang kosong melalui manajemen talenta. Kita kejar ini dengan cepat karena prosesnya berantai hingga ke eselon III dan IV,” pungkas dr. Khairul. (**)












Discussion about this post