TANA TIDUNG, Fokusborneo.com – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hal itu disampaikan Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, dalam Rapat Paripurna X Masa Sidang II Tahun 2026 di Ruang Rapat DPRD Tana Tidung, Senin (27/7/2026).
Bupati menyampaikan tanggapan resmi pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Ibrahim Ali menjelaskan, berbagai masukan dan catatan dari fraksi DPRD menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan serta meningkatkan efektivitas program pembangunan.
“Masukan dari DPRD merupakan bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan, sehingga pengelolaan anggaran dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia juga memaparkan perkembangan penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Pemerintah daerah, kata dia, akan tetap memprioritaskan program strategis yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Utara.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tana Tidung, Jamhari, dan dihadiri jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, perwakilan perbankan, serta para kepala desa se-Kabupaten Tana Tidung.
Melalui rapat ini, sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan semakin solid dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Tana Tidung.(**)














Discussion about this post