TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan secara resmi mengajak seluruh lapisan masyarakat dan instansi untuk menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Langkah ini ditegaskan melalui Surat Edaran Wali Kota Tarakan Nomor 100.3.4.3/410/BAKESBANGPOL/2026 yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes., pada 27 Juli 2026.
Penerbitan edaran yang merujuk pada arahan Menteri Sekretaris Negara tersebut menjadi dasar pelaksanaan berbagai kegiatan semarak kemerdekaan di seluruh wilayah Kota Tarakan. Pada tahun ini, bangsa Indonesia mengusung tema utama “INDONESIA BERDAULAT, ADIL DAN MAKMUR” sebagai pendorong semangat nasionalisme.
Dalam arahan resminya, Wali Kota dr. Khairul mengimbau seluruh elemen, mulai dari jajaran TNI/Polri, instansi pemerintah, swasta, BUMN/BUMD, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, sekolah, hingga seluruh warga Kota Tarakan—untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing selama satu bulan penuh, terhitung mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026.
Selain pengibaran bendera, seluruh pihak juga diminta untuk mempercantik lingkungan dengan memasang berbagai dekorasi kemerdekaan seperti umbul-umbul, spanduk, baliho, dan hiasan lainnya sejak kesempatan pertama.
Penggunaan logo resmi HUT ke-81 RI dan desain turunannya pun diharapkan dapat diimplementasikan secara maksimal ke dalam berbagai media, termasuk situs web, media sosial, tayangan televisi, dekorasi bangunan, hingga fasilitas transportasi publik dan dinas dengan mengacu pada pedoman di situs resmi Kementerian Sekretaris Negara.
Sebagai puncak penghormatan terhadap jasa para pahlawan, Wali Kota Tarakan menekankan momen krusial pada peringatan Detik-detik Proklamasi tanggal 17 Agustus 2026. Tepat pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB (atau pukul 11.17 hingga 11.20 WITA), seluruh warga diimbau untuk menghentikan seluruh aktivitasnya sejenak selama tiga menit dan berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.
Untuk memastikan momen bersejarah ini berlangsung khidmat di seluruh sudut kota, jajaran TNI, Polri, serta kantor-kantor pemerintahan maupun swasta diminta untuk membunyikan sirine atau penanda suara lainnya tepat sebelum lagu kebangsaan diputar.
Melalui gerakan serentak ini, Pemkot Tarakan berharap semangat persatuan dan rasa cinta tanah air dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat Bumi Paguntaka. (**)











Discussion about this post