TARAKAN, Fokusborneo.com – Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, menyampaikan jawaban resmi pemerintah atas Pandangan Umum tujuh fraksi DPRD Kota Tarakan terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang Pertama DPRD Kota Tarakan, Minggu (27/9/26).
Tujuh fraksi yang ditanggapi meliputi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Harapan. Wali Kota menguraikan berbagai isu mulai dari sektor pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah.
Menanggapi pertanyaan dari Fraksi PKS, PKB, Demokrat, Golkar, dan Harapan terkait lonjakan target retribusi daerah dari Rp24 miliar lebih menjadi Rp69 miliar lebih, Khairul menegaskan bahwa penyesuaian tersebut bukan merupakan penarikan beban baru kepada warga.
“Peningkatan target retribusi daerah tidak seluruhnya merupakan tambahan penerimaan baru karena terdapat bagian yang berasal dari perubahan pengelompokan rekening pendapatan. Jadi hanya menggeser saja, Pak. Bukan penambahan retribusi baru kepada masyarakat, menggeser kode rekening ke yang tadinya lain-lain Pendapatan Asli Daerah menjadi Retribusi Pelayanan Kesehatan,” tegas Khairul.
Terkait sorotan Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, PKB, dan Harapan mengenai penurunan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, Wali Kota memaparkan kondisi penurunan penerimaan dividen BUMD serta tantangan porsi penyertaan modal di Bank Kaltimtara.
“Tahun lalu kita dapat dari PDAM itu sekitar Rp28 miliar, tahun ini target kemarin Rp22 miliar, ternyata hanya bisa disetor Rp18 miliar, ini memang turunnya jauh sekali,” ungkapnya.
“Begitu juga deviden kita di Bank Kaltimtara, karena yang lain menambah terus modal, kita tidak pernah menambah modal, sehingga proporsi modal kita di Bank Kaltimtara itu semakin kecil. Dulu kita terima sekitar Rp6 miliar pada tahun 2015, sekarang sisa Rp2 miliar lebih sedikit. Jadi memang jauh penurunan,” tambah Khairul.
Menjawab catatan Fraksi PDI Perjuangan, PKS, dan Golkar terkait penurunan pendapatan transfer sebesar Rp10 miliar, Pemkot menjelaskan hal itu disebabkan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) pusat serta penyesuaian SK Gubernur Kaltara.
Sementara pada sektor Belanja Operasional Khairul menerangkan adanya penambahan alokasi anggaran untuk kebutuhan mendesak masyarakat, salah satunya pengalihan ribuan peserta BPJS PBI.
“Kenaikan belanja operasi sebesar Rp25 miliar lebih merupakan alokasi yang diperuntukkan pada pemenuhan belanja pelayanan publik seperti penyesuaian kenaikan harga BBM untuk operasional persampahan, BPJS ASN, dan BPJS PBI, termasuk pelimpahan peserta PBI yang tidak lagi dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara per tanggal 1 Oktober 2026. Jumlahnya cukup besar, 9.200 lebih yang dikembalikan ke pemerintah,” paparnya.
Merespons perhatian khusus dari Fraksi Harapan mengenai dukungan bagi sektor riil daerah, Wali Kota menegaskan komitmen Pemkot Tarakan untuk mengawal keberlanjutan mata pencaharian warga.
“Selaras perhatian Fraksi Harapan mengenai dukungan kepada petani, pembudidaya ikan, dan petambak dalam Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Tarakan akan mengarahkan program yang masih dapat direalisasikan pada kebutuhan dan keberlanjutan usaha sesuai kebutuhan lapangan,” jelasnya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan apresiasi dari Wali Kota atas sinergi dan seluruh masukan tertulis fraksi-fraksi DPRD guna menyempurnakan APBD Perubahan 2026 demi kesejahteraan masyarakat Kota Tarakan.(**)














Discussion about this post