TARAKAN, Fokusborneo.com – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat menindaklanjuti kondisi infrastruktur di Jalan Gajah Mada.
Langkah pemeliharaan rutin disiapkan guna menangani tumpukan sedimen pada saluran air serta kerusakan pada badan jalan.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR-Perkim Kaltara, Erni, menjelaskan permasalahan utama yang memicu luapan air hingga menggenangi jalan adalah sedimentasi di dalam saluran drainase.
”Lebih kepada terjadi sedimentasi. Karena ada beberapa faktor, salah satunya pengaruh pasang surut air laut sebab lokasinya dekat laut, kemudian juga ada transport sedimen, sampah, dan sebagainya,” ujar Erni saat ditemui di lokasi peninjauan, Kamis (15/10/26).
Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya mengagendakan pemeliharaan rutin yang mencakup pengerukan sedimen serta perbaikan badan jalan yang berlubang (patching).
”Kita akan lakukan pemeliharaan rutin, yaitu pembersihan drainase dan melakukan patching pada badan jalan. Patching itu maksudnya kita tambal pada titik-titik yang prioritas dulu,” jelasnya.
Erni menambahkan, proses pembersihan saluran air akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Saluran drainase yang tertutup akan dibersihkan secara manual melalui celah manhole, sedangkan area yang memungkinkan akan ditangani menggunakan alat berat.
”Pembersihan ini kita lakukan secara manual untuk yang tertutup ada manhole-nya, sementara bagian yang lain nanti menggunakan alat berat,” tambahnya.
Mengenai anggaran dan target pengerjaan, DPUPR-Perkim Kaltara telah menyiapkan alokasi dana awal untuk penanganan jangka pendek ini. Pengerjaan fisik ditargetkan dapat terealisasi secepatnya dalam bulan ini.
”Kita upayakan secepatnya dalam bulan ini. Untuk sementara anggaran yang tersedia sebesar Rp100 juta khusus untuk pemeliharaan jalan ini,” ungkap Erni.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan Pemerintah Kota Tarakan mengingat sistem drainase saling terhubung satu sama lain.
DPUPR-Perkim Kaltara akan menangani area yang menjadi kewenangan provinsi, namun berharap pembersihan saluran juga dapat dilakukan secara bersama-sama oleh pihak kota agar aliran air lancar secara menyeluruh.
”Sebenarnya pembersihan itu harusnya dilakukan secara bersama-sama. Jangan cuma provinsi, kalau bisa kota juga melakukan pembersihan drainasenya supaya aliran air ini lancar,” pungkasnya.(*/mt)













Discussion about this post