TARAKAN, Fokusborneo.com – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0907/Tarakan mulai membongkar rumah tidak layak huni (RTLH) milik Cristina Bueharin (45), warga RT 20, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Kamis (15/10/2026).
Pembongkaran tersebut menjadi tahap awal dalam proses rehabilitasi rumah untuk meningkatkan kelayakan dan keamanan hunian bagi penerima manfaat program TMMD.
Perwira Seksi Teritorial (Pasi Ter) Kodim 0907/Tarakan, Kapten Inf Bambang, mengatakan pembongkaran dilakukan untuk memulai pekerjaan pembangunan kembali rumah Cristina. Proses pengerjaan akan dilanjutkan hingga rehabilitasi selesai.
“Progres hari ini mencakup pembongkaran rumah Ibu Cristina untuk melanjutkan kegiatan pembangunan rehab RTLH. Seluruh proses akan terus kita lanjutkan hingga pembangunan selesai sepenuhnya,” ujar Bambang, Kamis (15/10/2026).
Ia menjelaskan, material dan bahan bangunan yang diperlukan untuk rehabilitasi rumah tersebut telah tersedia di lokasi sehingga pekerjaan dapat dilanjutkan sesuai tahapan yang direncanakan.
Rehabilitasi RTLH menjadi salah satu sasaran fisik dalam program TMMD ke-130 Kodim 0907/Tarakan. Melalui program ini, diharapkan penerima manfaat dapat memiliki hunian yang lebih layak dan aman untuk ditempati.
Bambang menambahkan, sejauh ini pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi rumah tidak menghadapi kendala berarti. Satgas TMMD terus melanjutkan pengerjaan di lapangan agar sasaran yang telah ditetapkan dapat diselesaikan sesuai rencana.(ar/ik)















Discussion about this post