TARAKAN, Fokusborneo.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tarakan bersama Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan DPRD Kota Tarakan meninjau langsung kondisi genangan dan lubang di Jalan Gajah Mada, Kamis (15/10/26).
Dalam peninjauan tersebut, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Tarakan, Syahrun, menjelaskan penanganan genangan di kawasan tersebut memerlukan normalisasi saluran secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, kondisi sedimentasi di drainase Jalan Gajah Mada saat ini sudah sangat tinggi.
”Drainase ini sudah dalam. Kemarin kedalaman pasang sekitar 1 meter lebih, cuma sekarang hampir mau 80 sentimeter sedimentasinya,” ujar Syahrun.
Ia menambahkan, pihaknya berencana menurunkan alat berat untuk melakukan pengerukan sepanjang kurang lebih 100 meter hingga tembus ke sungai setelah saluran utama dinormalisasi.
Meski demikian, DPUPR Tarakan tetap mengantisipasi sejumlah kendala teknis di lapangan, termasuk perlintasan atau crossing jalan warga serta potensi dampak terhadap fondasi bangunan di sekitar lokasi pengerukan.
”Kita juga harus cek pembangunan-bangunan ini jangan sampai fondasi mereka tergantung kalau kita menggali sampai dalam. Itu kita pikirkan juga, jangan sampai pas kita gali fondasinya 80 sentimeter, kita gali 1 meter jadi akar tergantung,” jelasnya.
Pihaknya memastikan DPUPR Kota Tarakan siap mendukung penuh program penanganan drainase yang dikoordinasikan bersama pihak provinsi agar permasalahan genangan di Jalan Gajah Mada dapat segera teratasi dengan tuntas.(*/mt)















Discussion about this post