NUSANTARA, Fokusborneo.com – Kemudahan investasi tidak hanya bergantung pada ketersediaan infrastruktur dan perizinan usaha, tetapi juga pada dukungan layanan keimigrasian yang mampu menjawab kebutuhan investor. Dalam mendukung ekosistem tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan berpartisipasi dalam
Coaching Clinic pada Mahakam Investment Forum (MIF) 2026 yang diselenggarakan di Multifunction Hall (MFH) Kemenko 3, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis (22/10/2026).
Mahakam Investment Forum 2026 merupakan forum sinergi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bank Indonesia, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendorong investasi serta percepatan pembangunan IKN. Forum ini menjadi ruang bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk bertukar informasi mengenai peluang investasi, perkembangan pembangunan, serta berbagai upaya untuk mendukung realisasi investasi di IKN.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan terlibat dalam sesi Coaching Clinic bagi investor yang telah berinvestasi (existing investor). Sesi ini menjadi sarana konsultasi antara investor dan instansi terkait untuk membahas kebutuhan maupun kendala dalam pelaksanaan kegiatan usaha, termasuk aspek pelayanan keimigrasian bagi tenaga kerja asing.
Aspek keimigrasian memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan aktivitas bisnis yang melibatkan warga negara asing. Pemahaman mengenai prosedur, persyaratan, dan ketentuan keimigrasian membantu investor serta pelaku usaha memperoleh informasi yang tepat dalam memenuhi kebutuhan keimigrasian sesuai dengan kegiatan usahanya. Dengan demikian, layanan keimigrasian menjadi salah satu unsur pendukung dalam membangun iklim investasi yang kondusif, tanpa mengesampingkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Adi Fachmianur, menyampaikan bahwa dukungan terhadap investasi perlu berjalan beriringan dengan pelayanan keimigrasian yang informatif, responsif, dan memberikan
kepastian bagi investor.
“Dukungan terhadap iklim investasi tidak terlepas dari peran layanan keimigrasian dalam memberikan kepastian dan kemudahan bagi investor, khususnya yang membutuhkan informasi maupun fasilitasi terkait keberadaan dan aktivitas warga negara asing di Indonesia. Melalui kegiatan Coaching Clinic Mahakam Investment Forum 2026, kami ingin memperkuat koordinasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara dan para pemangku kepentingan agar kebutuhan keimigrasian investor dapat dikomunikasikan dan ditindaklanjuti secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kami memandang bahwa pelayanan keimigrasian memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif. Karena itu, Imigrasi tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berupaya
hadir sebagai mitra yang responsif dalam memberikan informasi dan pelayanan keimigrasian, sehingga investor dapat memahami prosedur yang diperlukan dan menjalankan aktivitas usahanya dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan,” ujar Adi Fachmianur.
Partisipasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan dalam forum ini menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menjawab kebutuhan dunia usaha. Melalui komunikasi yang terarah antara pemerintah dan investor, kebutuhan konsultasi keimigrasian diharapkan dapat ditangani secara tepat sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas pelayanan serta sinergi dengan para pemangku kepentingan guna mendukung iklim investasi yang kondusif di IKN dan wilayah Kalimantan Timur.
Upaya tersebut merupakan bagian dari peran Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan yang mendukung kebutuhan masyarakat dan dunia usaha, sekaligus menjaga kepastian hukum serta ketertiban keimigrasian.(**)














Discussion about this post