PASER, Fokusborneo.com — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan melaksanakan operasi gabungan bersama Instansi terkait, terhadap keberadaan dan aktivitas Tenaga Kerja Asing (TKA) di enam perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Paser, Kamis, (29/10/26).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan keimigrasian untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekaligus meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam penyampaian informasi terkait orang asing di lingkungan kerja.
Operasi gabungan yang dimulai pukul 11.00 WITA tersebut menyasar PT Kideco Jaya Agung, PT SIMS Jaya Kaltim, PT Sea Bridge Shipping, PT Mintec Jaya Abadi, PT Samindo Utama Kaltim, dan PT Trasindo Murni Perkasa. Dalam
pelaksanaannya, Tim melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan guna memperoleh informasi terkait keberadaan dan aktivitas tenaga kerja asing sekaligus menyampaikan pentingnya pelaporan kedatangan maupun kunjungan warga negara asing (WNA) ke lingkungan perusahaan kepada Kantor Imigrasi.
Berdasarkan data keberadaan orang asing di Kabupaten Paser, tercatat sejumlah tenaga kerja asing berkewarganegaraan Korea Selatan yang bekerja pada beberapa perusahaan tersebut. Data tersebut menjadi salah satu bahan pendukung dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Paser.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Adi Fachmianur, menyampaikan bahwa pengawasan orang asing membutuhkan kerja sama yang baik antara Imigrasi dan pihak perusahaan. Menurutnya, keterbukaan informasi dari perusahaan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan pengawasan yang efektif.
“Keberadaan tenaga kerja asing di lingkungan perusahaan perlu diimbangi dengan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian. Kami mengimbau seluruh perusahaan agar proaktif menyampaikan informasi kepada Kantor Imigrasi terkait kedatangan maupun kunjungan warga negara asing di lingkungan kerja masing-masing. Melalui koordinasi dan keterbukaan informasi tersebut, pengawasan dapat berjalan lebih efektif serta potensi
permasalahan keimigrasian dapat diantisipasi sejak dini,” ujar Adi Fachmianur.
Petugas juga mengingatkan pihak perusahaan mengenai pentingnya membangun komunikasi yang berkelanjutan dengan Kantor Imigrasi. Pelaporan informasi mengenai keberadaan orang asing, baik tenaga kerja asing maupun tamu warga negara asing yang berkunjung, diharapkan dapat mendukung proses pendataan
dan pemantauan secara lebih tertib.
Operasi gabungan ini sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap peran dan tanggung jawab dalam mendukung pengawasan keimigrasian. Sinergi antara Kantor Imigrasi dengan unsur tim gabungan dan pihak perusahaan diperlukan agar informasi mengenai keberadaan serta aktivitas orang asing dapat tersampaikan secara tepat dan menjadi bagian dari upaya deteksi dini di wilayah Kabupaten Paser.
Kantor Imigrasi Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan pengawasan orang asing secara berkelanjutan melalui kegiatan lapangan dan koordinasi dengan berbagai pihak. Diharapkan, kerja sama yang terjalin dengan perusahaan dapat mendorong terciptanya kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian serta mendukung terjaganya ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Paser.(**)















Discussion about this post