TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara menandatangani kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.
Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltara, Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H., di Aula Kejati Kaltara, Kamis (5/11).
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi kepada Kajati Kaltara beserta seluruh jajaran atas komitmen membangun sinergi dan kerja sama dengan pemerintah daerah.
Gubernur mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pelaksanaan tugas pemerintahan sekaligus menyatukan komitmen dalam memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
“Kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan. Kita memiliki tekad yang sama untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, daerah, bangsa, dan negara,” kata Zainal.
Ia menjelaskan, meskipun Pemprov dan Kejati memiliki tugas serta kewenangan yang berbeda, keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan pemerintahan yang mampu melindungi, melayani dan menyejahterakan masyarakat.
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menyelaraskan program dan kegiatan serta mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki agar pelaksanaan tugas masing-masing dapat berjalan secara terpadu.
“Saya mengajak kita semua menyelaraskan program dan kegiatan, serta menghimpun sumber daya yang kita miliki, agar kita tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan melangkah seirama dalam satu barisan,” ujarnya.
Sementara itu, Kajati Kaltara, Yudi Indra Gunawan, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara Kejaksaan dan pemerintah daerah, khususnya dalam pengamanan pembangunan strategis serta penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum.
Ia menegaskan, kesepakatan tersebut menjadi wujud penguatan hubungan kelembagaan antara Kejati Kaltara dan Pemprov Kaltara dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
“Kesepakatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya terkait penegakan hukum,” ungkap Yudi.
Ia juga menjelaskan bahwa kerja sama tersebut sejalan dengan arah kebijakan Kejaksaan Republik Indonesia yang tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memberikan dukungan dan bantuan hukum serta membangun kerja sama dengan berbagai pihak.
Pada kesempatan tersebut, Yudi menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kaltara beserta jajaran Pemprov Kaltara atas kesediaan dan komitmen untuk memperkuat kerja sama kelembagaan dengan Kejati Kaltara.
Melalui kesepakatan ini, Pemprov dan Kejati Kaltara diharapkan semakin memperkuat koordinasi dalam menjalankan tugas masing-masing, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berlangsung lebih baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (dkisp)













Discussion about this post