TARAKAN, Fokusborneo.com – Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) Kota Tarakan memberikan apresiasi dan dukungan serta mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan agar segera merealisasikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Pansus ini dinilai mendesak untuk mengurai persoalan pelik terkait lahan dan aset pertambangan yang sudah berlarut-larut tanpa kejelasan penyelesaian bagi warga.
Ketua FKKRT Kota Tarakan, Rusli Jabba, mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam karena banyak warga dan para Ketua RT yang menjadi korban di lapangan.
Ia menyoroti adanya kejanggalan nyata di mana kawasan pemukiman warga mengalami ketidakpastian, bahkan terdapat rumah milik Ketua RT yang turut dibongkar paksa, seperti yang terjadi di wilayah RT 16 Kampung Satu Skip.
”Ya, saya lihat teman-teman banyak korban, khusus Ketua RT, warga dan Ketua RT Kampung 4 bahkan rumahnya Ketua RT kalau tidak salah itu dibongkar itu, RT 16 itu di Skip. Jadi prihatin juga saya lihat,” ujar Rusli Jabba.
Terkait ketidakhadirannya pada agenda rapat dengar pendapat atau pertemuan sebelumnya, Rusli menjelaskan hal tersebut murni karena benturan tugas kedinasan.
Saat itu, ia sedang mengemban tugas bersama Kapolda dalam agenda pemusnahan barang bukti di mal, sementara pihak sekretariat dan ketua harian FKKRT tetap hadir mewakili.
Meski demikian, ia menegaskan FKKRT kini berdiri secara utuh untuk membersamai warga dan para ketua RT guna mengawal aspirasi ini hingga tuntas.
Lebih lanjut, Rusli menyoroti lemahnya pengawasan dan adanya dugaan pembiaran dari pihak berwenang di masa lalu.
Menurutnya, sejak awal seharusnya ada ketegasan sikap di lapangan apakah kawasan tersebut memang steril dan dilarang untuk dibangun, atau sejak awal diberikan skema pinjam pakai dengan perjanjian tertulis yang jelas sebelum warga mendirikan bangunan.
”Artinya pinjam tanah saja dia, tapi tanda tangan sebelum dibangun. Nah, ini kan ada pembiaran dibanguni. Nah, banyak biayanya orang, sekalinya dibongkar,” tegasnya menyayangkan.
Sebagai representasi dari para ketua RT dan masyarakat luas, Rusli memperingatkan agar lembaga legislatif tidak main-main dalam mengawal aspirasi rakyat ini.
FKKRT berharap dengan terbentuknya Pansus nanti, status hukum lahan pemukiman warga menjadi lebih transparan sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hak atas tempat tinggal mereka.
Sebelumnya, desakan serupa juga disuarakan perwakilan warga saat rapat dengar pendapat yang mendesak DPRD untuk menyatukan data peta udara dan lapangan antara PT Pertamina dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta mengawal revisi tata ruang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021) agar lahan pemukiman warga bisa keluar dari klaim sepihak aset pertambangan.
Dengan bergabungnya FKKRT, gelombang desakan kepada DPRD Kota Tarakan kini semakin kuat untuk segera menindaklanjuti persoalan kemanusiaan dan pertanahan ini secara serius.(**)










Discussion about this post