• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Ekonomi

Gubernur Minta PAD dari Sektor Pajak Dimaksimalkan

by Redaksi
15/04/2020
in Ekonomi
A A
Gubernur Minta PAD dari Sektor Pajak Dimaksimalkan

Ilustrasi

TANJUNG SELOR – Guna menutupi celah defisit terhadap APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 akibat realokasi dan refocusing anggaran untuk mendukung upaya penanganan pandemi covid-19, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie meminta agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, retribusi, dan pendapatan lain-lain PAD yang sah dapat dimaksimalkan.

Guna diketahui, pada 2020, PAD di Kaltara ditarget sebesar Rp 690 miliar. Dengan rincian, Pajak Daerah yang meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Rokok di target sebesar Rp 480 miliar. Retribusi dan lain-lain PAD yang sah di target sebesar Rp 197 miliar, dan hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp 13 miliar.

Baca Juga

Benuanta Economic Forum 2026, Margiyono Soroti Ketergantungan Sektor Primer dan Pembiayaan Ekonomi Kaltara

Peringati Hari Anak Nasional, Srikandi PLN UID Kaltimra Hadirkan Pengalaman Belajar Bermakna dan Harapan bagi 178 Anak Yatim dan Dhuafa

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Resmikan Bright Gas Drive Thru Pertama di Indonesia

CIMB Niaga Apresiasi Nasabah dan Seniman Musik Tanah Air Melalui Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia “Simfoni Suara Hati”

Saat ini, sesuai data per 31 Maret 2020 realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp 94 miliar atau 19,61 persen dari target tahun ini senilai Rp 480 miliar. Sementara, untuk penerimaan retribusi dan lain-lain PAD yang sah mencapai Rp 32 miliar atau 16,27 persen dari target sebesar Rp 197 miliar. Dan untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan realisasinya sebesar Rp 22 juta atau 0,21 persen dari target sebesar Rp 13 miliar.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kaltara, Ishak mengatakan, sejumlah langkah antisipatif akan dilakukan guna meningkatkan PAD, khususnya di sektor pajak. Salah satunya melakukan pemutihan mutasi plat nomor dari luar ke KU. “Untuk jadwalnya belum bisa dipastikan, yang jelas dalam waktu dekat. Saat ini BP2RD Provinsi masih melakukan pembahasan bersama dengan Dirlantas dan Jasa Raharja,” kata Ishak.

Selain itu, langkah antisipatif selanjutnya adalah merutinkan penagihan pajak kendaraan alat berat milik perusahaan yang beroperasi di Kaltara. “Pada Januari tahun ini saja misalnya, sebanyak 30 unit kendaraan alat berat pembayaran pajaknya sudah masuk ke kas daerah,” tambah Ishak.

Pajak terhadap kendaraan alat berat/besar diatur sesuai dengan Udang-Undang (UU) No. 28 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah (Perda) No. 4/2016 tentang Pajak Daerah, dan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 53/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor.(humas)

Tags: BP2RD KaltaraPADPajak KendaraanPemprov Kaltara

Berita Lainnya

Benuanta Economic Forum 2026, Margiyono Soroti Ketergantungan Sektor Primer dan Pembiayaan Ekonomi Kaltara
Ekonomi

Benuanta Economic Forum 2026, Margiyono Soroti Ketergantungan Sektor Primer dan Pembiayaan Ekonomi Kaltara

4 Agustus 2026 16:10
Daerah

Peringati Hari Anak Nasional, Srikandi PLN UID Kaltimra Hadirkan Pengalaman Belajar Bermakna dan Harapan bagi 178 Anak Yatim dan Dhuafa

4 Agustus 2026 10:16
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Resmikan Bright Gas Drive Thru Pertama di Indonesia

3 Agustus 2026 22:02
CIMB Niaga Apresiasi Nasabah dan Seniman Musik Tanah Air Melalui Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia “Simfoni Suara Hati”
Ekonomi

CIMB Niaga Apresiasi Nasabah dan Seniman Musik Tanah Air Melalui Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia “Simfoni Suara Hati”

3 Agustus 2026 18:40
Ekonomi

Sushi Ten Blue Sky Hotel Balikpapan Hadirkan Sensasi All You Can Eat Premium

1 Agustus 2026 20:29
Ekonomi

Elnusa Umumkan Rencana Buyback Saham, Perkuat Nilai Pemegang Saham dan Optimisme terhadap Prospek Usaha

1 Agustus 2026 15:45
Next Post
Ajak Warga Hidup Sehat, Babinsa Koramil 0907/02 Tarteng Sediakan Tempat Cuci Tangan Umum

Ajak Warga Hidup Sehat, Babinsa Koramil 0907/02 Tarteng Sediakan Tempat Cuci Tangan Umum

Presiden Dorong Kemudahan dan Produktivitas Industri Medis untuk Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

Presiden Dorong Kemudahan dan Produktivitas Industri Medis untuk Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

Mulai 16 April 2020, Operasional Speedboat Reguler Dibatasi Jam 09.00 - 15.00 Wita

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan dan BAZMA Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 300 Pelajar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Harga Resmi TBS Kaltara Tembus Rp3.400/Kg, DPRD Wanti-wanti Jangan Cuma Manis di Atas Kertas

Harga Resmi TBS Kaltara Tembus Rp3.400/Kg, DPRD Wanti-wanti Jangan Cuma Manis di Atas Kertas

4 Agustus 2026 17:01
Krisis BBM di Nunukan Kembali Berulang, Nasir Menilai Kegagalan Manajemen Pertamina

Krisis BBM di Nunukan Kembali Berulang, Nasir Menilai Kegagalan Manajemen Pertamina

4 Agustus 2026 16:49
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP