• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Ekonomi

Pemerintah dan Bank Indonesia Resmikan Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia

by Redaksi
17 Agustus 2020 15:48
in Ekonomi, Fokus, Nasional
A A
Pemerintah dan Bank Indonesia Resmikan Pengeluaran  Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia

Sumber BI

JAKARTA – Pemerintah dan Bank Indonesia meresmikan pengeluaran dan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) berbentuk uang kertas pecahan Rp75.000 bertepatan dengan HUT ke 75 Kemerdekaan RI, pada hari Minggu (17/8) di Jakarta.

Pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI merupakan wujud rasa syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan selama 75 tahun Kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga

31 Tahun Melayani Indonesia, Telkomsel Perkuat Peran sebagai Digital Ecosystem Enabler melalui Layanan Bernilai dan Pengalaman Pelanggan yang Semakin Relevan

PLN UIP KLT Perkuat Koordinasi dengan Kejari PPU untuk Program Kelistrikan yang Tertib

PLN UIP KLT Pastikan Legalitas Tanah Aset Kelistrikan di Kabupaten Paser

Menaker Tekankan Pekerja agar Perkuat Inovasi di Tengah Perubahan Global

Peresmian tersebut menandai mulai berlakunya uang Rupiah kertas pecahan Rp75.000 sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender), yang sekaligus merupakan Uang Peringatan (commemorative notes), di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam peresmian tersebut, Pemerintah dalam hal ini, Menteri Keuangan Republik Indonesia,
Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa peluncuran UPK 75 Tahun RI tersebut bukan
sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan
ekonomi, namun dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus, yaitu peringatan
kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 tahun.

Selain sebagai wujud syukur, pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI juga sekaligus simbol kebangkitan dan optimisme dalam menghadapi tantangan termasuk dampak pandemi COVID-19 guna melanjutkan pembangunan bangsa menyongsong masa depan Indonesia Maju.

Oleh karena itu makna filosofis yang tertuang dalam UPK 75 Tahun RI tersebut adalah mensyukuri Kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia, memperteguh kebinekaan, dan menyongsong masa depan Indonesia yang gemilang.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menjelaskan bahwa
ketiga makna filosofis di dalam UPK 75 Tahun RI tersebut terefleksikan dalam disain uang
secara utuh.

Peristiwa historikal proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 dan berbagai pencapaian pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan menggambarkan wujud mensyukuri kemerdekaan.

Keberagaman pakaian adat dan motif kain Nusantara mencerminkan semangat memperteguh kebinekaan. Satelit Merah Putih, sebagai jembatan komunikasi NKRI menuju Indonesia Emas 2045, merupakan optimisme menyongsong masa depan gemilang.

UPK 75 Tahun RI dilengkapi dengan unsur teknologi pengaman terbaru dan menggunakan bahan kertas yang lebih tahan lama. Inovasi ini dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit
untuk dipalsukan.

Sebagaimana Uang Peringatan yang diluncurkan secara khusus pada hari ini, inovasi dan penyegaran uang Rupiah terus dilakukan secara berkala dan terencana untuk memastikan Rupiah tetap menjadi kebanggaan kita bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik.

Selanjutnya Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa dalam
perjalanan sejarah, Bank Indonesia telah mengeluarkan Uang Peringatan HUT Kemerdekaan RI sebanyak 3 (tiga) kali, yaitu pada peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-25 Tahun 1970, Ke- 45 pada tahun 1990 dan Ke-50 pada tahun 1995.
Dengan demikian, UPK 75 tahun RI yang dikeluarkan tahun 2020, merupakan kali keempat pengeluaran Uang Peringatan dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI.

Pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI merupakan salah satu pelaksanaan amanat
UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2020 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang, persiapan pengeluaran UPK 75 Tahun RI telah dilaksanakan oleh Bank Indonesia melalui koordinasi yang erat dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sebagai tindak lanjut dari koordinasi tersebut, Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 13 Tahun 2020 tanggal 13 April 2020 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selanjutnya, pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI diatur melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/11/PBI/2020, tanggal 14 Agustus 2020, tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia Pecahan 75.000 (Tujuh Puluh Lima Ribu) Tahun Emisi 2020.

UPK 75 Tahun RI ini dapat diimiliki oleh seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah
memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), melalui mekanisme penukaran uang Rupiah pada
aplikasi berbasis website di tautan https://pintar.bi.go.id. Satu KTP tersebut berlaku untuk satu lembar UPK 75 Tahun RI.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB. Penukaran uang dapat dilakukan di seluruh Kantor Bank Indonesia mulai 18 Agustus 2020.

Selanjutnya, mulai 1 Oktober 2020, penukaran dapat dilakukan di Kantor Bank Indonesia dan kantor bank umum yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Bank Indonesia.

Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah. (*)

Tags: Bank IndonesiaBIborneoFB. FokusborneoFokushttps://pintar.bi.go.id.HUT RI ke 75Mata Uang IndonesiaRepublik IndonesiaRp. 75.000Uang Kertas PecahanUang PeringatanUang Rupiah

Berita Lainnya

Nasional

31 Tahun Melayani Indonesia, Telkomsel Perkuat Peran sebagai Digital Ecosystem Enabler melalui Layanan Bernilai dan Pengalaman Pelanggan yang Semakin Relevan

21 Mei 2026 10:02
PLN UIP KLT Perkuat Koordinasi dengan Kejari PPU untuk Program Kelistrikan yang Tertib
Daerah

PLN UIP KLT Perkuat Koordinasi dengan Kejari PPU untuk Program Kelistrikan yang Tertib

20 Mei 2026 12:28
Daerah

PLN UIP KLT Pastikan Legalitas Tanah Aset Kelistrikan di Kabupaten Paser

20 Mei 2026 11:19
Menaker Tekankan Pekerja agar Perkuat Inovasi di Tengah Perubahan Global
Nasional

Menaker Tekankan Pekerja agar Perkuat Inovasi di Tengah Perubahan Global

20 Mei 2026 09:02
Kunjungan Deputi Duta Besar Australia ke Kaltara Jadi Sinyal Positif Investasi
Ekonomi

Kunjungan Deputi Duta Besar Australia ke Kaltara Jadi Sinyal Positif Investasi

19 Mei 2026 20:06
Jelang Idul Adha 2026, TPID Balikpapan, PPU, dan Paser Perkuat Pengendalian Inflasi
Ekonomi

Jelang Idul Adha 2026, TPID Balikpapan, PPU, dan Paser Perkuat Pengendalian Inflasi

19 Mei 2026 18:51
Next Post

Dandim 0907 Tarakan Ajak Masyarakat Merdeka Seutuhnya dan Merdeka dari Covid-19

Irianto: Untuk Pendidikan, Selalu Diprioritaskan

Irianto: Untuk Pendidikan, Selalu Diprioritaskan

Tim Sabang Akan Kibarkan Merah Putih di Istana Merdeka

Tim Sabang Akan Kibarkan Merah Putih di Istana Merdeka

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Perkuat Sinergi di Bumi Benuanta, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan Grup 4 Kopassus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Tahap Pondasi, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Terus Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apresiasi Dedikasi ASN, Korpri Tarakan Lepas 34 Anggota Purna Bakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tebar Kepedulian, Yonif 880/Banuanta Hadirkan Senyum di Panti Asuhan Ar-Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Pembinaan Tradisi dan Pembaretan, 100 Bintara Remaja Resmi Jadi Bhayangkara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dari Penjual Soto Hingga Kursi Parlemen, Kisah Inspiratif Supa’ad Memperjuangkan Nasib di Kaltara

Kawal Aspirasi Warga, Supa’ad Dorong Rute Tarakan-Surabaya Lewat Komisi III 

21 Mei 2026 12:03

31 Tahun Melayani Indonesia, Telkomsel Perkuat Peran sebagai Digital Ecosystem Enabler melalui Layanan Bernilai dan Pengalaman Pelanggan yang Semakin Relevan

21 Mei 2026 10:02
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP