Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 11 Nov 2020 17:22 WITA ·

Besaran UMK 2021 Tarakan Masih Dibahas


					Budiono, Kadisnaker Tarakan Perbesar

Budiono, Kadisnaker Tarakan

TARAKAN – Upah Minimun Kota (UMK) Kota Tarakan sampai saat ini masih dilakukan pembahasan antara serikat buruh, asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) Tarakan bersama pemerintah kota Tarakan dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan Tarakan.

Kadis Ketenagakerjaan Tarakan, Budiono mengatakan, sampai saat ini pembahasan UMK masih berlangsung, dimana belum ada sepakat antara serikat pekerja dengan apindo.

“Serikat pekerja maunya ada kenaikan, sedangkan apindo tidak mau sama sekali ada kenaikan,” tuturnya, Rabu (11/11/2020).

width"450"

Lebih lanjut, ia katakan serikat pekerja minta naik berdasarkan data inflasi dari BPS, kemudian apindo tidak mau naik lantaran saat ini kondisi pandemic Covid-19.

“UMK di Tarakan masih dibahas kami pemerintah di tengah antara serikat pekerja dan apindo, pembahasan sudah berjalan dua hari, kalau tidak ada sepakat nanti kami lapor ke Walikota Tarakan,” ujarnya.

Sementara itu diketahui upah minum provinsi (UMP) Kaltara 2021 tidak ada kenaikan yaitu sebesar Rp 3.000.804, sedangkan UMK Tarakan tahun 2020 sebesar Rp 3.756.825.

“Meski UMP sudah ditetapkan itu tidak berpengaruh dengan UMK, karena UMP digunakan untuk kab/kota yang tidak memiliki UMK, sementara Tarakan sudah ada dan angkanya diatas provinsi,” pungkas Budiono.

Walikota Tarakan Khairul mengatakan, pembahasan UMK masih berlangsung, “Beberapa delegasi (perwakilan) akan ketemu saya nanti akan kita bahas dan carikan win – win solution,” singkatnya. (wic/iik)

 

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 620 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Lolos Middle Income Trap, Kaltara Jadi Kiblat Percontohan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

25 Juli 2024 - 17:15 WITA

blank

Kaltara Jadi Daerah Terbaik Dalam Penerapan EFT

25 Juli 2024 - 16:30 WITA

blank

Laporan Tahunan Program TJSL PLN Peduli Catat Keberhasilan Pengembangan Lapangan Kerja dan UMK Secara Nasional

24 Juli 2024 - 22:53 WITA

blank

Setor Dividen Rp3,09 Triliun, Kementerian BUMN Dukung PLN Lanjutkan Transformasi Bisnis

23 Juli 2024 - 21:25 WITA

blank

Pemprov Kaltara dan Bank Indonesia Gelar High Level Meeting TP2DD Wilayah Kalimantan Utara

23 Juli 2024 - 14:20 WITA

blank

Disperindagkop Kaltara Bekali UMKM Alur Ekspor Produk

22 Juli 2024 - 17:55 WITA

blank
Trending di Daerah