TARAKAN – Program peningkatan ekonomi nasional kota Tarakan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 4,3 milliar yang diperuntukan untuk sektor pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata Tarakan, Agustina mengatakan, khusus sektor pariwisata pemerintah pusat melalui kementerian Pariwisata tahun ini menggelontorkan anggaran kurang lebih Rp 3,3 trilliun.
“Anggaran itu dibagi untuk 101 daerah di Indonesia termasuk Kota Tarakan sebesar Rp 4,3 milliar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan ini adalah dana hibah pariwisata seperti perhotelan, restoran, rumah makan. Daerah yang mendapatkan bantuan harus memenuhi kriteria. “Nah Tarakan mendapatkan karena dua kategori yaitu kalender of event dan penghasilan pajak 15 persen, sedangkan pajak Tarakan itu 20,6 persen tahun 2019 kemarin,” tuturnya.



Lebih lanjut, untuk penerima bantuan harus memenuhi persyaratan yaitu taat membayar pajak, memiliki ijin, kemudian saat ini usahanya masih berjalan.
“Pemerintah tidak sembarangan dalam memberikan bantuan, saat ini masih tahap validasi, kami sudah mengusulkan 472 usaha perhotelan, restoran, rumah makan dan kafe,” ucapnya.

Agustina menegaskan, untuk besaran bantuan hibah belum diketahui berapa besaran masing-masing pelaku usaha, yang jelas pembagiannya proposional. Semakin tinggi membayar pajak maka semakin tinggi bantuannya.
“Bantuan ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah dalam rangka peningkatan ekonomi nasional (PEN) bagi sektor pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19. Selain itu dana ini juga nantinya digunakan untuk revitalisasi tempat pariwisata,” pungkasnya. (wic/Iik)