TARAKAN – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengingatkan kepada masyarakat agar tidak panik dan membeli minyak goreng sesuai kebutuhan. Untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng di daerah, DPRD meminta Dinas terkait mengatur distribusi ke Kabupaten dan Kota di Kaltara.
Himbauan kepada masyarakat disampaikan saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II bersama dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Provinsi Kaltara, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kaltara, Bagian Ekonomi Pemprov Kaltara dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Kaltara di Hotel Tarakan Plaza, Rabu (9/3/22).
RDP terkait kelangkaan minyak goreng yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltara Ahmad Usman tersebut, juga dihadiri anggota Komisi II lainnya diantaranya Muhammad Hatta, Ainun Farida dan Ihing Surang.
“Dari penjelasan ada ternyata stok yang sudah dikoordinasikan oleh Disperindagkop,” kata Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltara Ahmad Usman saat diwawancarai Fokusborneo.com.
Dijelaskan Aman sapaan akrap Ahmad Usman, kebutuhan minyak goreng berdasarkan survei Disperindagkop dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), sehari Kaltara membutuhkan minyak goreng sebesar 17.938 liter. Dari hasil koordinasi antara Disperindagkop dengan Kemendag, Kaltara mendapatkan jatah 18 kontainer yang akan datang dalam waktu dekat ini.
“Jadi dalam 1 kontainer itu kuantitinya 19.500 liter. Berdasarkan kebutuhan minyak di Kaltara, jadi dari stok yang akan datang paling tidak 18 hari kedepan bisa terpenuhi dan berikutnya pihak Disperindagkop akan terus berkoordinasi untuk kelanjutan nya seperti apa,” ujar Aman.
Komisi II DPRD Provinsi Kaltara dikatakan Aman berpesan kepada masyarakat jangan panik buying dan membeli minyak secukupnya sesuai kebutuhan. Sebab berdasarkan pemantauan Satpol PP, ada beberapa warga yang mencoba memborong membeli di beberapa toko.
“Itukan sulit mengawasi, apabila mereka datang beramai-ramai bersama keluarganya. Meskipun sudah dibatasi 1 orang cukup 1 atau 2 liter saja,” tegas pria yang juga menjabat Ketua DPC PKB Tarakan.
Dalam pertemuan ini, dijelaskan Aman ada 2 solusi dihasilkan yaitu solusi jangka pendek dan jangka panjang. Solusi jangka pendek meningkatkan pengawasan dan berupaya memenuhi stok kebutuhan minyak goreng serta mengatur pola distribusi dilapangan.
“Ini tentu kita minta kepada pemerintah khususnya Disperindagkop untuk mengawasi pola distribusinya sampai ke masyarakat dari distributor-distributor,” ungkap politisi PKB.
Untuk jangka panjang dikatan Aman, mendorong Pemprov Kaltara melalui Biro Ekonomi sebagai leading sector, untuk mengkaji kedepannya dengan membangun investasi refinery. Refinery ini, CPO yang dihasilkan diproduksi menjadi minyak goreng siap konsumsi. Apalagi Kaltara sebagai penghasil CPO yang cukup besar dengan produksi perbulan itu sekitar 45 ribu liter ton.
“Nah kita ingin ada beberapa pola yang kita tawarkan baik itu investasi murni maupun investasi yang sifatnya kelembagaan BUMD dalam hal ini Perseroda yang penyertaan modal dengan pihak lain, baik pihak asing maupun swasta maupun dengan pemerintah. Kita harapkan konsep-konsep ini, sudah disiapkan sejak dini untuk kedepannya karena ini sesuai dengan tema RKPD untuk tahun berikutnya 2023 mendorong industrisasi berbasis sumber daya lokal,” tutup Aman.(Mt/Ad)