Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 22 Mei 2025

BI Kaltara Edukasi Pedagang Kenali Keaslian Rupiah dan Manfaatkan QRIS


					BI Kaltara edukasi pedagang kaki lima soal keaslian uang rupiah. Foto: Humas BI Perbesar

BI Kaltara edukasi pedagang kaki lima soal keaslian uang rupiah. Foto: Humas BI

TARAKAN – Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tak henti-hentinya mengedukasi masyarakat, kali ini menyasar para pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Mulawarman, Kota Tarakan pada Sabtu (17/5/25) malam.

Tim dari BI Kaltara yang beranggotakan 10 pegawai, didampingi staf Kepala Perwakilan BI Kaltara, Hasiando G. Manik, yaitu Muh. Zuni Ristiyanto, turun langsung ke lapangan.

Fokus utama edukasi ini adalah memperkenalkan ciri-ciri keaslian uang Rupiah agar masyarakat, khususnya pedagang, terhindar dari peredaran uang palsu.

Selain itu, mereka juga mensosialisasikan penggunaan QRIS sebagai sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal.

BI Kaltara edukasi pedagang kaki lima soal QRIS. Foto: Humas BI

BI Kaltara mengingatkan kembali metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) yang ampuh untuk mengecek keaslian uang Rupiah:

* Dilihat: Perhatikan Benang Pengaman (teranyam pada pecahan besar, tertanam pada pecahan kecil), Color Shifting (gambar bunga berubah warna), dan Latent Image (gambar tersembunyi “BI” dan nominal).

* Diraba: Rasakan Cetak Intaglio (tekstur kasar pada hasil cetakan) dan Blind Code (garis kasar di sisi uang untuk penyandang tunanetra).

* Diterawang: Lihat Watermark dan Electrotype (tanda air gambar pahlawan dan nominal) serta Gambar Saling Isi (Rectoverso) yang membentuk logo BI secara utuh jika diterawang ke cahaya.

BI Kaltara juga memberikan panduan jelas jika masyarakat menemukan uang yang diragukan keasliannya:

 * Jangan menyebarluaskan kembali uang tersebut.

 * Laporkan segera ke Bank Indonesia untuk klarifikasi.

 * Jika tidak ada Kantor BI di wilayah Anda, laporkan kepada Perbankan terdekat yang nantinya akan diteruskan ke BI.

Penting untuk diingat, Bank Indonesia adalah satu-satunya pihak yang berwenang menentukan keaslian Rupiah, sesuai dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Kegiatan edukasi ini akan terus digalakkan secara rutin di berbagai tempat seperti pasar, sekolah, komunitas, dan melalui media digital.

“Tujuannya jelas, agar seluruh lapisan masyarakat semakin cerdas dalam mengenali dan menjaga keaslian Rupiah,” tutup Zuni.(**)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pertamina Hulu Energi Tegaskan Peran Strategis dalam Masa Depan Industri Migas Indonesia

13 September 2025 - 20:43

Kilang Pertamina Unit Balikpapan Gelar Monitoring & Evaluasi Program KALIANDRA Bersama Stakeholder dan Mitra Binaan

13 September 2025 - 14:45

Grand Opening De WAVE Balikpapan, Hadirkan Diskon Hingga 90 Persen

13 September 2025 - 11:55

Inflasi Kaltara Terkendali, Daya Beli Masyarakat Terjaga di Tengah HUT RI ke-80

13 September 2025 - 07:02

Komitmen Penguatan LCT dengan Tiongkok: Langkah Strategis dalam Meningkatkan Hubungan Ekonomi Bilateral

12 September 2025 - 21:54

Acer Hadirkan Veriton GN100 AI, Workstation Mini dengan Dukungan Performa Superchip NVIDIA GB10

12 September 2025 - 20:39

Trending di Daerah