TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kelas A Wilayah Tarakan, Senin (13/10/25).
Kunjungan ini fokus membahas realisasi penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang hingga saat ini masih jauh dari target.
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tarakan, Simon Patino, menyatakan kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan bantuan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Tarakan. BPKPAD meminta agar Komisi 2 menanyakan kepada Bapenda atau Samsat terkait opsen pajak yang belum tercapai secara maksimal.
”Target yang direncanakan sebesar Rp47 miliar, namun yang baru tercapai hingga bulan ini hanya sekitar Rp15,7 miliar,” ungkap Simon Patino.
Menurut politisi Gerindra, pihak Samsat menyampaikan beberapa faktor yang mempengaruhi minimnya realisasi tersebut. Salah satunya adanya kebijakan nasional soal pemutihan.
“Ada tiga hal yang mempengaruhi, yaitu kebijakan nasional seperti pemutihan, serta pelaksanaan penagihan pajak,” jelasnya.
Menyikapi hal ini, Komisi 2 berharap UPT Bapenda Tarakan dapat memaksimalkan penagihan pada sisa akhir tahun, yakni pada bulan November dan Desember.
“Mereka (Samsat) kemarin tidak berani kami target. Tetapi untuk akhir bulan Desember, kami akan berkunjung ke sana lagi untuk mengevaluasi hasil penagihan,” ujar Simon.
Simon Patino menegaskan pencapaian target Rp47 miliar akan sangat membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tarakan, terutama mengingat adanya penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 mendatang.
”Kita harapannya maksimal, kita berharap Rp47 miliar tercapai,” kata Simon.
Ia juga menyinggung adanya kebijakan nasional yang sangat memengaruhi penerimaan, seperti perubahan tarif opsen yang sempat diturunkan dari 1,2 persen menjadi 0,8 persen, dan harapan untuk dikembalikan ke tarif 1,28 persen.
Selain itu, DPRD juga menyoroti potensi penerimaan dari kendaraan luar daerah. Simon Patino berharap sekitar 600 unit kendaraan dari luar yang beroperasi di Tarakan dapat segera melakukan balik nama ke Kalimantan Utara (Kaltara).
”Kota Tarakan diminta untuk memberikan 2 persen untuk operasional dari total penguatan pajak kita. Kami berharap 2 persen itu dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk melakukan penagihan pajak yang tertunda agar diterima secara maksimal,” tutup Simon.
Pencapaian ini diharapkan dapat berdampak positif pada potensi APBD tahun 2026.(**)
Discussion about this post