BALIKPAPAN, Fokusborneo.com– Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan menyelenggarakan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 dengan tema “Rupiah Memberi Makna di Bulan Penuh Berkah”. Program ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan uang rupiah layak edar bagi masyarakat selama periode Ramadan hingga Idulfitri 2026.
Deputi Direktur sekaligus Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi, mengatakan program SERAMBI merupakan wujud komitmen Bank Indonesia dalam menjaga kecukupan uang rupiah serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh uang layak edar selama Ramadan dan menjelang Idulfitri.
Baca Juga
“Program ini juga dilakukan melalui kerja sama dengan perbankan, Pegadaian, serta Perbarindo agar layanan penukaran uang dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, layanan penukaran uang rupiah digelar di wilayah Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, serta Kabupaten Paser. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri 2026, Bank Indonesia Balikpapan telah menyiapkan uang layak edar sebesar Rp2 triliun, meningkat sekitar 11 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang mencapai Rp1,8 triliun.
Selain menggunakan uang tunai, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan berbagai layanan pembayaran digital seperti mobile banking, internet banking, serta transaksi menggunakan QRIS guna mendukung kelancaran transaksi selama Ramadan dan Idulfitri.
Hingga 12 Maret 2026, realisasi uang kartal yang telah dikeluarkan dari Bank Indonesia Balikpapan tercatat mencapai Rp1,16 triliun atau sekitar 60 persen dari total uang layak edar yang disiapkan dalam program SERAMBI 2026.
Sementara itu, dari sisi kuota penukaran uang, tercatat sebanyak 24.027 paket telah terserap atau sekitar 90 persen dari total kuota 26.620 paket yang disediakan.
“Alokasi uang layak edar yang belum ditukarkan akan kami optimalkan pada minggu terakhir Ramadan, yakni pada 13 hingga 17 Maret 2026,” kata Robi.
Adapun jenis uang layak edar yang masih tersedia didominasi oleh Uang Pecahan Besar (UPB) yang umumnya digunakan untuk kebutuhan transaksi ritel maupun pembayaran dengan nominal besar.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan penukaran uang kartal dilaksanakan melalui dua termin. Pada termin pertama yang berlangsung 14–27 Februari 2026, Bank Indonesia Balikpapan menggelar layanan kas keliling ritel di sejumlah tempat ibadah di Balikpapan, antara lain Masjid At Taqwa, Islamic Center, Masjid Al Ula, dan Masjid Al Amin.
Selain itu, penukaran uang juga difasilitasi melalui 1.800 titik layanan perbankan di wilayah Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Paser. Bank Indonesia juga menghadirkan kas keliling tematik pada kegiatan Bazar Ramadan di kawasan Ibu Kota Nusantara serta Festival Ramadan Ekonomi Kreatif di Taman Bekapai Balikpapan.
Sementara pada termin kedua yang berlangsung 1–15 Maret 2026, layanan penukaran uang dilakukan melalui 16.600 titik layanan perbankan, serta kas keliling bertema Peduli Mudik di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan dan Pelabuhan Semayang.
Bank Indonesia juga membuka layanan penukaran terpadu bersama perbankan dan Pegadaian pada 10–12 Maret 2026 di BSCC Dome Balikpapan dengan kuota sebanyak 3.000 paket yang dipesan melalui aplikasi PINTAR.
Selain itu, kas keliling tematik juga dilaksanakan di sembilan titik pasar Ramadan di wilayah Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Paser guna memudahkan masyarakat saat bertransaksi membeli takjil maupun kebutuhan berbuka puasa.
Melihat tingginya animo masyarakat untuk menukarkan uang menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri, Bank Indonesia kembali mengoptimalkan layanan penukaran melalui program Layanan Peduli Mudik.
Pada 16–17 Maret 2026, layanan penukaran uang rupiah akan tersedia di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan dan Pelabuhan Semayang Balikpapan bagi calon penumpang pesawat dan kapal laut yang hendak melakukan perjalanan mudik.
Melalui layanan tersebut, Bank Indonesia menyiapkan 400 paket penukaran uang agar masyarakat tetap dapat memperoleh uang rupiah layak edar sebelum melakukan perjalanan pulang kampung untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga.(**)
















Discussion about this post