TARAKAN, FokusBorneo.com – Momen Hari Raya Idul Adha yang biasanya menjadi ladang rezeki bagi para pelaku usaha ternak, kali ini menyisakan tantangan berat bagi para pedagang sapi lokal yang tergabung dalam Koperasi Sahabat Maju Sejahtera (SMS) Tarakan. Pihak koperasi mengeluhkan adanya penurunan penjualan akibat dinamika pasar dan sistem tata niaga pasokan yang dinilai perlu dievaluasi kembali.
Kondisi tersebut diduga dipicu oleh melimpahnya pasokan sapi dari luar daerah menjelang hari raya, yang berdampak pada fluktuasi harga di tingkat lokal. Situasi ini dinilai belum sepenuhnya berjalan selaras dengan semangat kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) Government to Government (GtoG) yang pernah dibangun antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Pemerintah Kota Tarakan.
Ketua Koperasi SMS Tarakan, Syamsurijal mengungkapkan bahwa tujuan awal dibentuknya MoU pada tahun 2022 lalu adalah untuk menciptakan peta jalan (roadmap) usaha yang harmonis dan kondusif. Pemerintah diharapkan hadir sebagai fasilitator agar ketersediaan sapi di Tarakan tetap stabil dan berimbang, sehingga tercipta persaingan sehat yang menguntungkan konsumen maupun pedagang.
”Harapan kami, tata niaga ini bisa dijalankan dengan suasana yang kondusif, dalam arti persaingannya berjalan normal. Namun yang kami rasakan di lapangan, menjelang hari raya pasokan yang masuk cukup berlebih. Ketika barang terlalu melimpah, terjadi koreksi harga yang cukup signifikan di pasar,” ujar Syamsurijal saat ditemui, Kamis (28/5/2026).
Menurut Syamsurijal, melimpahnya pasokan di pasar membuat posisi tawar konsumen menjadi lebih kuat, sehingga sebagian masyarakat memilih untuk menunda pembelian di kandang-kandang peternak lokal. Di sisi lain, muncul anggapan di sebagian kalangan masyarakat bahwa harga sapi di peternak lokal relatif tinggi.
Merespons hal tersebut, Syamsurijal membeberkan hitung-hitungan operasional peternak di Tarakan. Untuk menjaga kualitas dan kesehatan hewan, biaya perawatan satu ekor sapi mencapai kisaran Rp15.000 per hari untuk keperluan pakan seperti ampas tahu, dedak, garam, hingga vitamin.
”Jika diakumulasikan selama 10 bulan, biaya perawatan per ekor bisa mencapai Rp4,5 juta. Margin keuntungan yang diambil anggota koperasi sekitar Rp5 juta dari modal awal, dan itu didasarkan pada biaya riil perawatan jangka panjang. Sementara untuk pasokan yang baru datang, struktur biayanya tentu berbeda,” jelasnya.
Selain masalah harga, pihak koperasi juga menyoroti munculnya perantara atau pihak ketiga dadakan yang memanfaatkan momentum digitalisasi untuk bertransaksi tanpa melalui proses pemeliharaan jangka panjang, yang dinilai turut memengaruhi ekosistem perdagangan sapi di Tarakan.
Berdasarkan data yang dihimpun Koperasi SMS dari Bagian Ekonomi Setda Tarakan, kebutuhan sapi untuk Idul Adha tahun ini berkisar antara 1.300 hingga 1.500 ekor, dengan rata-rata akumulasi pasokan tahunan mencapai 3.000 ekor.
Namun, karena adanya kendala dalam sinkronisasi kuota, sejumlah titik kandang anggota koperasi pasca-lebaran dilaporkan masih menyisakan stok sapi yang belum terjual. Beberapa titik seperti di kawasan Juwata, Pasir Putih, dan daerah sekitar rumah sakit mencatat adanya sisa modal yang tertahan karena sapi belum laku.
”Sapi ini makhluk hidup yang membutuhkan biaya perawatan berjalan setiap harinya. Berbeda dengan komoditas lain yang bisa disimpan lama, operasional untuk sapi terus keluar. Kami berharap ada perhatian dan ruang komunikasi dari instansi terkait untuk menjembatani hal ini,” tambah Syamsurijal.
Masa berlaku MoU GtoG yang menyisakan waktu satu tahun lagi diharapkan bisa menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Tarakan, khususnya dinas teknis, untuk memediasi pertemuan bisnis (Business to Business) antara pihak pemasok luar daerah dan pelaku usaha lokal.
Pihak Koperasi SMS menegaskan, mereka sangat terbuka terhadap pasokan dari luar daerah demi memenuhi kebutuhan pemotongan di Tarakan. Keluhan ini disampaikan bukan untuk membatasi pasar, melainkan sebagai harapan agar tercipta tata kelola niaga yang lebih transparan, adil, dan seimbang bagi seluruh pemangku kepentingan di Bumi Paguntaka. (**)












Discussion about this post