TARAKAN – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Komitmen ini dibuktikan melalui berbagai langkah strategis, mulai dari pelatihan standar pelayanan prima, penyediaan fasilitas gratis bagi UMKM, hingga pemanfaatan teknologi konsultasi langsung secara real-time.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BKHIT Kaltara, Ichi Langlang Buana, dalam wawancara pada Senin (13/7/2026). Ia menegaskan bahwa sebagai bagian dari penyelenggara negara, BKHIT Kaltara wajib mengikuti dan terus meningkatkan standar pelayanan publik yang ada.
Sebagai bentuk evaluasi awal, BKHIT Kaltara telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) mandiri secara berkala. Hasilnya menunjukkan tingkat kepercayaan publik yang sangat tinggi.
“Kami sudah melakukan SKM (Survei Kepuasan Masyarakat) dengan nilai 95. Tentu harapannya, dengan adanya Penilaian Mandiri Indeks Pelayanan Publik ini, kami bisa lebih meningkatkan lagi kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kami,” ujar Ichi Langlang Buana.
Saat ini, BKHIT Kaltara tengah berada dalam periode penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dikoordinasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Evaluasi ini mencakup enam aspek utama, yakni Kebijakan pelayanan, Profesionalisme sumber daya manusia (SDM), Sarana dan prasarana, Konsultasi dan pengaduan, Sistem informasi pelayanan publik, dan Inovasi pelayanan.
Untuk menyelaraskan aspek infrastruktur (hardware) dan sistem (software), BKHIT Kaltara fokus membenahi keramahan dan kejelasan layanan di garda terdepan (frontliner).
Bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), BKHIT Kaltara memberikan pelatihan berkala mengenai Service Ultimate kepada para petugas.
“Petugas yang menerima harus menerapkan 5S: Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun. Walaupun murah dan cepat, kalau petugasnya judes kan tidak enak juga. Makanya kemarin kami training bekerja sama dengan BSI yang memiliki pengalaman dan sertifikasi di bidang ini,” jelas Ichi.
Keramahan dan kemampuan solutif ini sangat krusial, terutama saat menghadapi pengguna jasa yang kurang memahami regulasi dokumen.
“Banyak pemohon yang membawa komoditasnya seperti ayam, tapi belum tahu kalau harus ada sertifikat veteriner dari dinas terkait terlebih dahulu. Di sinilah petugas kami dilatih untuk tidak langsung menolak, melainkan menjelaskan dengan ramah dan memberikan solusi ke mana dokumen tersebut harus diurus,” tambahnya.
Salah satu terobosan besar BKHIT Kaltara adalah penyediaan fasilitas instalasi karantina yang didekatkan pada kebutuhan riil pelaku usaha, khususnya sektor UMKM.
Sesuai dengan regulasi PMK Nomor 27 Tahun 2024, BKHIT Kaltara menggratiskan sejumlah fasilitas vital di area karantina, antara lain, Cold Storage (Kontainer Pendingin) yaitu fasilitas penyimpanan gratis bagi UMKM yang mengalami kendala teknis (seperti barang overload atau ketinggalan pesawat) agar kualitas komoditas segar tetap terjaga, Penyediaan Oksigen untuk menjaga daya hidup komoditas hidup selama masa tunggu atau pengemasan ulang, dan suplai air tawar dan air laut bagi pelaku usaha yang mengirim komoditas hidup seperti kepiting atau kerapu yang memerlukan pergantian air.
Dalam hal akselerasi ekspor, BKHIT Kaltara telah menerapkan Standard Operating Prosedur (SOP) bersama dengan Bea Cukai, Pelindo, dan pihak Bandara. Pemeriksaan terpadu kini dipusatkan langsung di satu titik (one-stop service di Lini 1) sehingga tidak ada lagi pemeriksaan ganda (double checker).
Sistem pembayaran pun telah beralih sepenuhnya ke metode nontunai (cashless) menggunakan sistem billing langsung.
“Secara administratif, hambatan ekspor itu sudah tidak ada lagi. Dari barang masuk, permohonan, hingga pemeriksaan fisik (non-laboratorium) rata-rata hanya memakan waktu kurang lebih 50 menit, dan dokumen keluar dalam 20 menit,” ungkap Ichi optimis.
BKHIT Kaltara juga memperkenalkan inovasi digital interaktif berupa Karantina Real-Time Assistant. Layanan ini memungkinkan pengguna jasa untuk melakukan konsultasi tatap muka secara virtual melalui aplikasi Zoom pada jam pelayanan tanpa memerlukan kata sandi (password).
Inovasi ini dinilai jauh lebih efektif dibanding berkonsultasi via chat tertulis atau panggilan telepon biasa yang menghabiskan pulsa. Pengguna jasa dapat langsung berdiskusi dengan petugas piket secara gratis layaknya panggilan video untuk mendapatkan kejelasan informasi karantina. (**)












Discussion about this post