TARAKAN, Fokusborneo.com – Polemik mengenai pendataan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil penerima bantuan di Kalimantan Utara (Kaltara) terus menyita perhatian.
Polemik ini dinilai muncul akibat kompleksitas indikator penilaian kesejahteraan serta maraknya fenomena gaya hidup konsumtif di masyarakat.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Borneo Tarakan (UBT) sekaligus Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Kaltara, Dr. Margiyono, menjelaskan pergeseran atau dinamika status desil masyarakat seperti desil 9 dan 10 maupun desil lainnya dipengaruhi berbagai faktor metodologis dan fenomena sosial.
Menurut Dr. Margiyono, indikator tingkat kesejahteraan dasarnya tidak hanya diukur dari pendapatan riil yang diterima, melainkan dari pendapatan yang siap dibelanjakan (disposable income). Hal ini mencakup pendapatan utama, bantuan, tunjangan, hibah, serta pengalokasian pajak.
“Namun, dalam survei atau sensus data ekonomi, data pendapatan adalah hal yang sensitif. Jarang ada responden yang jujur menyebutkan nominal pendapatannya secara pasti. Oleh karena itu, metodologi ilmiah yang diakui dan digunakan BPS mengukur pendapatan dari pola pengeluaran atau konsumsi,” jelasnya, Rabu (2/9/26).
Dr. Margiyono menyoroti fenomena sosial yang cukup unik di Tarakan dan Kaltara, yaitu “Kumpaunomic” atau demonstration effect. Fenomena ini mengacu pada perilaku masyarakat yang cenderung memproklamirkan gaya hidup atau kelas sosialnya agar terlihat sejajar dengan kelompok ekonomi atas.
“Masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah sering kali memiliki pola konsumsi dan gaya hidup yang sama.bahkan lebih tinggi daripada masyarakat yang secara ekonomi lebih mampu. Fenomena ini kerap memicu anggapan ‘lu bisa, gue juga bisa’,” ungkapnya.
Perilaku ini tecermin dari pola belanja sehari-hari, seperti pemilihan merek barang kebutuhan hingga tempat berkumpul (kafe). Ketika pendataan survei menanyakan barang dan merek apa saja yang dibeli, jawaban dari kelompok ekonomi bawah kerap serupa dengan kelompok atas.
Akibatnya, potret metodologi penentuan desil berbasis pengeluaran ini memunculkan hasil yang mengejutkan: masyarakat yang aset riilnya terbatas terlempar ke kategori desil lebih tinggi karena indikator konsumsinya dianggap tergolong sejahtera.
Sisi positifnya, tingginya angka konsumsi ini membuat perekonomian daerah menjadi lebih riuh dan hidup, ditandai dengan maraknya UMKM, warung, dan kafe yang selalu ramai.
Namun, dampak negatifnya terasa ketika masyarakat terkejut kehilangan hak bantuan akibat desilnya melonjak secara administratif.
Sebagai solusi jangka panjang, Dr. Margiyono mendorong adanya transformasi budaya ekonomi masyarakat secara bertahap dari pola konsumtif ke arah yang produktif.
“Masyarakat perlu mulai mengarahkan sisa atau alokasi uangnya ke penggunaan yang produktif. Menurunkan gengsi belanja barang konsumtif, mengalihkan dana ke tabungan (saving), dan melakukan investasi pada aset-aset yang bernilai tambah,” sarannya.
Aset-aset produktif tersebut dapat berupa rumah sewa, kontrakan, kendaraan usaha, maupun modal bisnis. Dengan kepemilikan aset yang kuat, kenaikan status desil masyarakat tidak lagi sekadar terdorong oleh gaya hidup konsumtif yang temporer, melainkan didasari oleh peningkatan daya beli yang permanen dan kesejahteraan riil yang berkelanjutan.(*/mt)













Discussion about this post