TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tarakan melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan di jalan Sei Sesayap Kelurahan Kampung 6, Kecamatan Tarakan Timur, Rabu (27/11/19). Kunjungannya ini dalam rangka untuk penyamaan persepsi terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pilkada dan pemilu.
“Kedatangan kami ke KPU untuk menjalin silaturahmi antar lembaga. Selain itu juga membahas persamaan persepsi terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pilkada dan pemilu,†kata Ketua Bawaslu Kota Tarakan Sulaiman usai kunjungan ke Kantor KPU.
Dalam kesempatan ini juga dimanfaatkan untuk merumuskan penguatan pencegahan dalam hal anti politik uang, dalam hal pembentuk cyber anti politik uang diseluruh lapisan masyarakat.
“Kami juga membahas pembentukan cyber anti politik uang di Pilkada Kaltara 2020 nanti. Upaya ini untuk menekan politik uang terjadi serta mencegah terjadinya pelanggaran,†ujarnya.
Kedepan Bawaslu dan KPU akan membuat program bersama dalam bentuk rakor atau bimtek sebagai wadah dalam membangun hubungan yang harmonis antar lembaga. Hubungan baik ini bukan hanya ditingkat atas tetapi sampai ditingkat terbawah begitu juga KPU.
“Program ini nantinya untuk mendiskusikan peran Bawaslu dalam pelaksaan pilkada gubernur di Kaltara, sehingga ada sinergitas diantara kedua lembaga penyelenggara pemilu di Kota Tarakan,†ungkapnya.
Silaturahmi ini tidak hanya untuk mempererat hubungan kedua lembaga tetapi juga sebagai evaluasi pelaksanaan pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
“Harapannya agar pelaksanaan Pilgub Kaltara lebih berkualitas lagi dari yang sebelumnya serta berjalan lancar, aman dan damai,†tutupnya. (spo/aii)















Discussion about this post