TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tarakan mempermudah persyaratan pendaftaran Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020. Kemudahan yang diberikan Bawaslu ini, tentang persyaratan yang bisa diurus setelah dinyatakan lulus seleksi sebagai Panwascam.
“Sampai Hari ini sudah ada sekitar 30 orang yang mengambil formulir pendaftaran hanya saja yang mengembalikan baru 10 orang. Batas akhir pengembalian berkas sampai besok Selasa, 3 Desember 2019 jam 12 malam,” ujar Anggota Bawaslu Kota Tarakan Dian Antarja saat ditemui diruang kerjanya, Senin ( 2/12/19).
Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan jumlah pendaftar masih kurang, pendaftaran bakal diperpanjang. Petugas Panwascam yang dibutuhkan sebanyak 12 orang atau setiap Kecamatan 3 orang dari 4 Kecamatan yang ada di Kota Tarakan.
“Kalau yang kita butuhkan 3 orang namun karena seleksi maka yang mendaftar dan diseleksi minimal 6 orang di setiap Kecamatan. Kalau pendaftar masih dibawah 6 seperti 5 atau 4 orang pendaftarannya akan diperpanjang. Tujuannya agar kemudian seleksi bisa berjalan,” tambahnya.
Dalam Pendaftaran Panwascam ini, Bawaslu Kota Tarakan memberikan kemudahan bagi pendaftar. Kemudahannya berkas persyaratan bisa dilengkapi setelah dinyatakan lulus seperti surat keterangan bebas narkoba, kesehatan rohani dan tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun.
“Kami berikan kemudahan persyaratan bagi pendaftar Panwascam untuk kelengkapan Surat keterangan bebas narkoba, kesehatan rohani dan tidak pernah dipidana penjara, bisa dilengkapi setelah lulus. Sebab persyaratan ini bagi sebagian orang sangat rumit dan membutuhkan waktu lama untuk mengurusnya,” jelasnya.

Bahkan untuk memudahkan pendaftar Panwascam surat keterangan tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman 5 tahun kurungan, Bawaslu mengganti surat tersebut dengan surat pernyataan yang ditandatangani peserta diatas materai 6.000. Form surat pernyataan ini, sudah disiapkan di Kantor Bawaslu Kota Tarakan.
“Saya berharap di hari terakhir pendaftaran besok banyak pendaftar yang sudah mengambil formulir mengembalikan berkasnya dengan adanya kemudahan ini. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar bisa datang langsung ke Kantor Bawaslu,” terangnya.
Kriteria Petugas Panwascam diinginkan Bawaslu diantaranya memiliki integritas, kejujuran, amanah, punya pengetahuan yang luas serta memiliki mentalitas. Sebagai Petugas Panwascam harus memiliki keberanian berbicara dihadapan banyak orang.
“Seleksi Panwascam ini diharapkan bisa mendapatkan orang-orang yang memiliki integritas dan mentalitas. Sebab mereka ini nanti akan berhadapan langsung dengan timses pasangan calon yang mana mungkin cukup rumit dan butuh ketegasan dan keputusan yang cukup ideal sehingga keputusannya menjadi tolak ukur bagi orang lain, ini yang membutuhkan mental keberanian,” tutupnya. (spo/aii)