TARAKAN – Polres Tarakan berhasil mengamankan 3 pemuda asal Tarakan yang diduga membawa Narkotika jenis sabu seberat 2 Kilogram pada Rabu (29/1/2020).
Kapolres Tarakan Fillol Praja mengatakan kejadian bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa akan ada pengiriman Narkotika jenis Sabu melalui Pelabuhan Malundung, Jalan Yosudarso Tarakan.
“Unit opsnal satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di daerah tersebut (Malundung),†ungkap Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja, Rabu (5/2/2020).
Setelah mencurigai warga dan melakukan pemeriksaan barang bawaan ditemukan 2 bungkus kristal didalam plastik bening diduga sabu-sabu.
“Diduga sabu seberat 2 Kg, disimpan di dalam karung berwarna putih,†bebernya.
Ketiga tersangka inisial A (17), I (23), dan Mt (20) langsung diamankan ke Mako Polres Tarakan untuk proses lebih lanjut.
“Rencananya sabu akan dibawa dari Tarakan mengunakan Kapal Bukit Siguntang tujuan Balikpapan,†terangnya.
Dari ketiga tersangka salah satunya masih berstatus pelajar/mahasiswa, sementara yang 2 orang putus sekolah dan tidak bekerja. (aii)
Discussion about this post