TARAKAN – Sebanyak 203 orang, mendaftar sebagai calon anggota Panitia Pemungutan suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara di Kota Tarakan. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan melakukan penelitian administrasi berkas anggota calon PPS.
“Sampai penutupan 24 Februari 2020 pukul 24.00 wita, pendaftar PPS ada 203 orang,†kata anggota KPU Kota Tarakan Herry Fitrian, Selasa (25/2/20).
Jumlah pendaftar PPS, melebih target dari KPU Kota Tarakan setiap Kelurahan minimal 6 orang.
“Dari 20 Kelurahan di Kota Tarakan, jumlah pendaftar paling banyak di Kelurahan Juata Permai sebanyak 17 orang dan paling sedikit di Kelurahan Karang Balik hanya 6 orang,†tambahnya.
Pendaftar PPS, banyak mengembalikan formulir di hari terakhir sebelum pendaftaran.
“Dua hari sebelum penutupan, masih ada beberapa Kelurahan pendaftarnya masih kurang. Tapi terakhir-terakhir, baru mereka mengembalikan berkas pendaftarannya,†jelas Herry.
Saat ini, KPU Kota Tarakan melakukan penelitian administrasi berkas calon anggota PPS mulai 25-27 Februari 2020.
“Sekarang tahapannya pemeriksaan administrasi. Kami cek semua berkas pendaftar PPS yang masuk. Baru tanggal 28-29 Februari 2020, kami umumkan siapa saja yang lolos untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya,†tutup anggota KPU Kota Tarakan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM. (mt/iik)















Discussion about this post