• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

Jaring Pengaman Sosial Disiapkan Pemerintah untuk Atasi Dampak Covid-19

by Redaksi
31 Maret 2020 23:19
in Fokus, Nasional
A A
Jaring Pengaman Sosial Disiapkan Pemerintah untuk Atasi Dampak Covid-19

BOGOR – Kebijakan yang diambil pemerintah dalam rangka menangani penyebaran Covid-19 ditetapkan berada pada tiga fokus utama, yakni berfokus pada kesehatan masyarakat, mempersiapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah, dan menjaga berlangsungnya dunia usaha khususnya UMKM. Fokus kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah parameter di negara kita yang jelas berbeda dengan negara-negara lainnya.

“Kita harus belajar dari pengalaman dari negara lain, tetapi kita tidak bisa menirunya begitu saja. Sebab, semua negara memiliki ciri khas masing-masing baik itu luas wilayah, jumlah penduduk, kedisiplinan, kondisi geografis, karakter dan budaya, perekonomian masyarakatnya, kemampuan fiskalnya, dan lain-lain,” kata Presiden dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 31 Maret 2020.

Baca Juga

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Presiden Tandatangani Desain Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN, Tonggak Dukungan Penuh Fungsi Ibu Kota Politik

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

Terkait hal tersebut, Kepala Negara memberi perhatian khusus dan menyampaikan sejumlah hal yang lebih mendetail mengenai kebijakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli di tengah upaya pemerintah menangani penyebaran Covid-19.

Pertama, Presiden Joko Widodo menetapkan bahwa jumlah penerima manfaat kebijakan Program Keluarga Harapan (PKH) ditingkatkan dari semula 9,2 juta keluarga penerima manfaat menjadi 10 juta keluarga. Besaran komponen manfaat yang diterima pun juga akan ditingkatkan untuk masing-masing komponennya sebesar 25 persen.

“Misalnya komponen ibu hamil naik dari Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta per tahun, komponen anak usia dini Rp3 juta per tahun, dan komponen disabilitas Rp2,4 juta per tahun. Kebijakan ini efektif mulai April 2020,” kata Presiden.

Kenaikan serupa juga diberlakukan untuk kebijakan Kartu Sembako. Jumlah penerima manfaat kebijakan tersebut akan ditingkatkan dari semula 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat. Nilai manfaat kebijakan tersebut juga naik sebesar 30 persen dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu dan akan diberikan selama sembilan bulan.

Pemerintah juga memutuskan untuk meningkatkan alokasi anggaran bagi program Kartu Prakerja. Sebelumnya anggaran untuk program tersebut dialokasikan sebesar Rp10 triliun, kini pemerintah meningkatkannya menjadi Rp20 triliun.

“Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang, terutama untuk pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19. Nilai manfaatnya adalah Rp650 ribu sampai Rp1 juta per bulan selama empat bulan ke depan,” imbuh Presiden.

Kebutuhan listrik masyarakat lapisan bawah juga diberi perhatian khusus dengan menggratiskan biaya pemakaian untuk pelanggan listrik daya 450 VA selama tiga bulan ke depan. Sementara bagi pelanggan listrik daya 900 VA diberikan pemotongan tarif sebesar 50 persen juga untuk tiga bulan ke depan.

Adapun bagi kebijakan keringanan pembayaran kredit, Presiden mengatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan aturan turunan mengenai kebijakan tersebut yang akan berlaku mulai bulan April. Para pekerja informal seperti pengemudi ojol, sopir taksi, nelayan dengan penghasilan harian, dan pelaku UMKM nantinya tidak arus datang ke bank atau perusahaan _leasing_ untuk mengurus keringanan pembayaran kredit tersebut.

“OJK telah menerbitkan aturan mengenai hal tersebut dan dimulai berlaku bulan April ini. Telah ditetapkan prosedur pengajuannya tanpa harus datang ke bank atau perusahaan _leasing_, cukup melalui _email_ atau media komunikasi digital seperti WA (Whatsapp),” ujarnya.

Selain itu, untuk mengantisipasi melonjaknya kebutuhan bahan pokok selama masa penanganan Covid-19, pemerintah telah mencadangkan alokasi anggaran sebesar Rp25 triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok serta operasi pasar dan logistik.(**/Redaksi)

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Tags: borneoFokusfokusborneoKaltaraOjkPenanganan Covid-19Presiden RITarakanUMKM

Berita Lainnya

Nasional

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

22 April 2026 07:18
Nasional

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

21 April 2026 22:05
IKN

Presiden Tandatangani Desain Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN, Tonggak Dukungan Penuh Fungsi Ibu Kota Politik

21 April 2026 21:18
Nasional

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

21 April 2026 15:02
Fokus

Sekprov Kaltara Tekankan Akurasi Data dalam Rekonsiliasi Keuangan dan Aset

21 April 2026 15:01
Nasional

Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas

20 April 2026 07:25
Next Post
Ruas Jalan Disemprot Disinfektan, Bupati Nunukan Nyatakan Perang Melawan Covid-19

Ruas Jalan Disemprot Disinfektan, Bupati Nunukan Nyatakan Perang Melawan Covid-19

Lawan Corona, ADO Kaltara Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Fasilitas Umum

Lawan Corona, ADO Kaltara Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Fasilitas Umum

Bekerja Dari Rumah, Pegawai Wajib Absen Finger Print

Bekerja Dari Rumah, Pegawai Wajib Absen Finger Print

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pansus II DPRD Kaltara Prioritaskan Perlindungan Masyarakat dalam Raperda Perkebunan Berkelanjutan

Pansus II DPRD Kaltara Prioritaskan Perlindungan Masyarakat dalam Raperda Perkebunan Berkelanjutan

22 April 2026 07:27

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

22 April 2026 07:18
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP