“Petugas pengibar bendera Merah Putih di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 Tahun ini hanya 3 orang”
TARAKAN- Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 Tahun yang dilaksanakan setiap tanggal 17 Agustus, tahun ini sedikit berbeda dibandingkan tahun – tahun sebelumnya.
Pelaksanaan upcara tahun ini dilaksanakan dalam situasi pandemic Covid-19, dimana sesuai dengan protokol kesehatan, jumlah peserta upacara akan dikurangi bahkan jumlah pasuka pengibar bendera Merah Putih.
Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Tarakan, Agus Sutanto mengatakan, upacara kemerdekaan tetap dilaksanakan namun sesuai petunjuk tahun ini tidak memakai paskibra (pasukan pengibar bendera).
“Untuk paskibra kita sempat melaksanakan seleksi, hanya saja pandemic Covid-19 jadi tidak sempat dilanjutkan,†katanya, Kamis (24/7/2020).
Agus mengatakan, berdasarkan hasil seleksi sudah ada nama calon paskibra sebanyak 42 orang, namun belum sempat menjalani latihan, sehingga paskibra tahun ini ditiadakan.
“Jadi kita tidak menggunakan adik-adik hasil seleksi, tetapi kita menggunakan purnapaskibra tahun lalu atau ASN,†ungkapnya.
Karena tidak menggunakan paskibra maka, petugas pengibar bendera merah putih di hari kemerdekaan RI ke-75 akan sesuai petunjuk nasional dilakukan 3 orang petugas, termasuk jumlah perserta dibatasi 50 persen dari biasanya dan mengikuti protokol kesehatan. (wic/iik)