• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

Sabu 2 Kilogram Gagal Diselundupkan ke Indonesia Melalui Sebatik

by Redaksi
04/12/2020
in Fokus, Kriminal
A A

Satreskrim Polsek Sebatik Timur Gagalkan Narkotika Sabu-sabu. Foto: Istimewa

TARAKAN – Penyelundupan Narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram berhasil digagalkan Satuan Reskrim (Satreskrim) Polsek Sebatik Timur Kabupaten Nunukan.

Narkotika jenis sabu – sabu diduga berasal dari luar Negeri dan akan diselundupkan ke Indonesia melalui Sebatik.

Baca Juga

Gandeng BMKG dan BPBD, Pemkot Tarakan Minta Warga Tenang Tanggapi Tsunami

BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami, Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

Perkuat Sinergi, Damkar Tana Tidung Latih Prajurit Yonif TP 922 Hadapi Kebakaran

Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono melalui Kabid Humas Polda Kaltara AKBP Budi Rachmat mengungkapkan, kronologis pengungkapan pada hari Senin 30 November 2020 Satreskrim Polsek Sebatik Timur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang membawa sabu-sabu di daerah Larosalok.

Kemudian, tim bergerak ke TKP akan tetapi tersangka lolos dari pengejaran dan tim berhasil mengamankan 1 streofoam dan 1 unit HP Nokia warna hitam.

“Hasil pengembangan bahwa barang tersebut milik orang yang berada di Tawau Malaysia, selanjutnya tim melakukan undercover dengan mau mengembalikan barang tersebut kepada pemiliknya,” ungkapnya.

Pada hari Rabu 2 Desember 2020 Pukul 19.00 Wib tim bergerak ke laut, untuk menangkap pemilik sabu tersebut. Selanjutnya pada pukul 20.00 Wib tim bertemu dengan penjemput barang di perairan wilayah Sebatik Indonesia.

Setelah bertemu dengan penjemput tim memberikan streofoam tersebut ke atas nama Onsal kemudian diberikan kepada tersangka atas nama Salam.

“Setelah barang diterima oleh kedua tersangka petugas memberhentikan Speed Boat yang mereka kendarai akan tetapi mereka tidak mau berhenti dan melempar petugas dengan parang, selanjutnya petugas memberikan tembakan peringatan akan tetapi tsk Tetap melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada kedua pelaku,” tuturnya.

Oleh petugas kedua tersangka harus merasakan timah panas, tersangka Onsai pada pada bagian kaki, kemudian Tsk Salam pada bagian lengan kanan.

“Barang bukti yang diamankan, sebanyak 2 (dua) bungkus besar plastik warna putih di bungkus plastik warna hijau dengan tulisan Teh China Guanyinwang dengan berat bruto 2033,1 gram (2,03 kilogram),” ungkapnya.

Tersangka yang diamankan yaitu Onsai laki-laki (34) warga Tawau Malaysia dan Salam laki-laki (35) warga Tawau Malaysia. Keduanya disuruh pemilik barang dan dijanjikan upah masing-masing 3000 RM.

“Kita kenakan hukum yang berlaku di Indonesia, yaitu UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 (2) subsider pasal 112 (2) kurungan minimal 6 tahun maksimal hukuman mati dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (wic/Iik)

Tags: bnnkriminalnarkobaNarkotikaNunukanPolres SebatikPolsek SebatikSabu SabuSatreskrimsebatikTarakan

Berita Lainnya

Gandeng BMKG dan BPBD, Pemkot Tarakan Minta Warga Tenang Tanggapi Tsunami
Daerah

Gandeng BMKG dan BPBD, Pemkot Tarakan Minta Warga Tenang Tanggapi Tsunami

8 Juni 2026 09:40
BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami,  Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan
Daerah

BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami, Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

8 Juni 2026 09:08
JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar
Daerah

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

4 Juni 2026 19:47
Daerah

Perkuat Sinergi, Damkar Tana Tidung Latih Prajurit Yonif TP 922 Hadapi Kebakaran

4 Juni 2026 19:44
Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Ungkap Peredaran Sabu, 3 Terduga Diamankan 

2 Juni 2026 20:18
Kriminal

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

2 Juni 2026 15:42
Next Post

Innalilahi, Seorang Pasien Covid-19 Tarakan Meninggal Dunia, Total Sudah 9 Orang

Jalan Bhayangkara Siap Dilintasi Warga Tarakan

Jalan Bhayangkara Siap Dilintasi Warga Tarakan

Ajak Masyarakat Kaltara Nyoblos 9 Desember 2020, Hasan Basri Ingatkan Tidak Golput

Ajak Masyarakat Kaltara Nyoblos 9 Desember 2020, Hasan Basri Ingatkan Tidak Golput

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami, Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Unjuk Rasa, Kapolresta Bulungan Apresiasi Demo Berjalan Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Pengurus dan Tokoh IKAT Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Babinsa Sesayap Hilir Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat dalam Suasana Gembira 

12 Juni 2026 22:43
Sah! Ini Daftar Nahkoda Baru DPC PKB Kabupaten/Kota se-Kaltara 

Sah! Ini Daftar Nahkoda Baru DPC PKB Kabupaten/Kota se-Kaltara 

12 Juni 2026 21:19
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP