TARAKAN – KPU Kota Tarakan melaksanakan rapat koordinasi persiapan dan pembersihan alat peraga kampanye (APK) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara tahun 2020 di Kota Tarakan, Sabtu (5/12/2020).
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Kelurahan Karang Rejo dihadiri KPU Tarakan, Bawaslu Tarakan, Kodim 0907/Trk, Polres Tarakan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, PPK dan perwakilan tim kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara.



Ketua KPU Kota Tarakan, Nasruddin menjelaskan, dalam rapat bersama stakeholder terkait dan perwakilan tim kampanye paslon sudah disepakati bahwa pembersihan APK terlebih dahulu diberikan kesempatan kepada semua pasangan calon.



“Kesepakatan kita tadi, kita memberikan dulu kesempatan bagi semua palon untuk menurunkan sendiri (APK) sampai jam 6 pagi baru kemudian kita menertibkan sisa-sisa yang mungkin mereka tidak sempat atau ada yang masih tertinggal, itu nanti yang kita bersihkan,” terangnya.



Selanjutnya, KPU akan membersihkan APK mulai pukul 07.00 wita pagi terbagi di empat kecamatan, dengan melibatkan TNI 8 orang masing-masing kecamatan 2 orang, Polres Tarakan dan Satpol PP menyesuaikan kemungkinan lebih dari 2 orang di masing-masing kecamatan.
“Mudahan tidak ada yang terisisa (APK), kalau diturunkan sendiri kan masih bisa dimanfaatkan oleh paslon,” ujarnya.

Nasruddin mengatakan, KPU akan semaksimal mungkin menurunkan 20 anggota terbagi masing-masing kecamatan 5 orang untuk pembersihan APK.
Semua APK yang diturunkan akan dibawa ke Kantor KPU Kota Tarakan namun khusus yang diturunkan sendiri oleh paslon boleh langsung dibawa pulang.
“Kalau paslon yang turunkan terserah paslon, kan itu sudah jadi punya mereka,” pungkasnya. (wic/iik)