TARAKAN – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan tingkatkan pengawasan selama masa tenang mulai tanggal 6 sampai dengan 8 Desember 2020.
Ketua Bawaslu Tarakan, Zulfauzi Hasly mengatakan, pengawasan tidak hanya dilakukan di masa tenang namun semua tahapan pilkada dilakukan pengawasan.
“Semua tahapan diawasi termasuk masa tenang. Di masa tenang ini yang menjadi fokus pengawasan kita kepada masyarakat jangan sampai ada kegiatan kampanye, jangan sampai terjadi money politik,” terangnya, Sabtu (5/12/2020).
Bawaslu Kota Tarakan sudah menginstruksikan kepada semua pengawas dari tingkat Kota, Kecamatan hingga Keluarahan untuk melakukan patroli pengawasan.
“Sebenarnya patroli pengawasan sudah dimulai tapi pada masa tenang akan lebih kita intensifkan untuk melakukan patroli,” tuturnya.
Sebanyak 510 orang pengawas dari tingkat kota sampai kelurahan dilibatkan untuk patroli pengawasan dengan melibatkan TNI/Polri.
Patroli pengawasan dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran politik salah satunya money politik dan memastikan bahwa dimasa tenang kondisi Tarakan tenang. (wic/Iik)