Menu

Mode Gelap

Fokus · 9 Agu 2021

Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 126 Kilogram Berserta 5 Tersangka


					Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono Pimpin Press Release Pengungkapan Sabu-Sabu Seberat 126 Kilogram. foto: fokusborneo.com Perbesar

Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono Pimpin Press Release Pengungkapan Sabu-Sabu Seberat 126 Kilogram. foto: fokusborneo.com

TANJUNG SELOR – Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskorba) Polda Kaltara berhasil mengungkap penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 126 kilogram jaringan internasional. Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan 5 tersangka.

Dalam press releasenya, Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono menjelaskan, pengungkapan kasus berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan tim Ditreskoba Polda Kaltara yang mengarah pada tersangka SY (42) dan JE (38).

“Keduanya dilakukan penangkapan sekitar pukul 16.00 Wita, pada tanggal 1 Agustus 2021, petugas melakukan penggerebekan di parkiran salah satu hotel di Jalan Padat Karya Tanjung Selor Timur, Kabupaten Bulungan,” jelasnya

Dari penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka SY dan JE di dalam mobil jenis Toyota Innova ditemukan 5 tas berisi narkotika jenis sabu sebanyak 100 bungkus plastik bening ukuran besar dengan total seberat 126.606,19 gram atau 126,6 kilogram.

“Dari interograsi kedua tersangka bahwa narkoba tersebut akan diantarkan ke Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang, Kaltim,” katanya.

Tim langsung melakukan pengembangan dengan membawa tersangka dan barang bukti menuju tujuan, pada saat sampai di Sangata Kutai Timur ditangkap 2 orang yang berperan sebagai penerima yaitu AJ (27) dan RE (41).

“Kemudian dilakukan pengembangan ke Kota Bontang, dan ditangkap seseorang yang merupakan pengendali atau pemilik barang atas nama (inisial) DK (47),” ungkap Kapolda.

Selain mengamankan lima tersangka, Polda Kaltara saat ini sedang memburu satu rekan tersangka atas nama RC dan sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang). (wic/iik)

Artikel ini telah dibaca 197 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

2025 PLN UID Kaltimra Perkuat Industri di Kutai Timur, Tandatangani Kerja Sama Pasokan Listrik 40 MVA dengan Ithaca Group

14 September 2025 - 11:32

Polresta Bulungan Ungkap Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 846 Juta, Mantan Kepala Sekolah Jadi Tersangka

12 September 2025 - 17:39

Sat Resnarkoba Polresta Bulungan Musnahkan Barang Bukti Sabu

11 September 2025 - 15:27

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Tarakan Turun Signifikan 

11 September 2025 - 08:15

Kapolres Nunukan Klarifikasi Isu Dua Polisi Kasus Narkoba Bebas: Masih Tunggu Proses Banding

10 September 2025 - 15:39

Puluhan Saksi Diperiksa, Dugaan Kredit Fiktif Bankaltimtara Belum Ada Tersangka

3 September 2025 - 20:39

Trending di Daerah