TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan menyerahkan bantuan keuangan untuk partai politik tahun 2021. Parpol yang mendapatkan bantuan keuangan adalah parpol yang memperoleh kursi di Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan periode 2019 – 2024.
Tandatangan serah terima berita acara bantuan keuangan dilakukan langsung walikota Tarakan Khairul kepada pengurus Parpol di Kota Tarakan, penyerahakan dilaksanakan di salah satu Hotel Jalan Yos Sudarso Tarakan, Selasa (28/9/2021).
Selain kegiatan pendatangan berita acara bantuan keuangan, kegiatan ini juga dirangkai dengan bimbingan teknis administrasi keuangan kepada pengurus parpol di Tarakan.
Walikota menekankan kepada pengurus parpol untuk mengikuti kegiatan bimtek dengan sebaik baiknya, “Semoga kendala dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan parpol dapat diminimalisir dan tepat waktu,” ujar Walikota.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tarakan, Muhammad Haris menjelaskan bahwa pemberian bantuan keuangan kepada parpol adalah perintah undang – undang.
“Anggaran diberikan berdasarkan kursi di DPRD Tarakan, untuk besaranya sesuai dengan jumlah suara dimana satu suara itu Rp 9.500, semakin banyak suara semakin banyak mendapatkan bantuan,” jelasnya.
Tahun 2021 pemerintah kota Tarakan memberikan bantuan sebesar Rp 1.013.744.810 untuk 12 partai politik yang ada di Kota Tarakan. Kemudian dari 12 partai satu partai yakni PPP belum dicairkan karena memang tidak memasukan proposal.
“Kita tidak berani memberikan, karena memang tidak mengusulkan proposalnya,” ungkapnya.
Haris menegaskan, bantuan anggaran dari pemerintah diperuntukan untuk kegiatan parpol salah satunya yakni pendidikan politik kepada masyarakat salah satu contohnya pendidikan politik untuk pemilih pemula. (wic/iik)