NUNUKAN – Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat Yang Terdampak Covid-19 Serta Dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Polda Kaltara), menyalurkan bantuan sosial (Bansos) berupa sembako untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Bertempat di kediaman salah satu tokoh masyarakat dan politisi PKB Nunukan Muhammad Saleh, Jalan Pangeran Antasari Rt 10, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, bantuan sosial Polda Kaltara Peduli Covid-19, diserahkan secara simbolis kepada penerima.
Satu paket sembako berisi, 1 karung Beras, Gula, Kopi, Susu, Telor Ayam, Mie Instan, juga beberapa kebutuhan lainya yakni alat kesehatan berupa hand sanitizer serta masker.

Di tengah Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Nunukan, pendapatan masyarakat semakin menurun, khususnya masyarakat yang berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).


Direktur Intelkam Polda Kaltara Melalui Ps. Kanit 1 Subdit I-Politik, AKP I Nyoman Suryana, berharap bansos yang disalurkan tersebut, bisa sedikit meringankan beban warga di tengah situasi yang dirasakan masyarakat saat Ini.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat yang juga turut serta dalam penyaluran bansos, yakni Muhammad Saleh, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Polda Kaltara uang telah peduli kepada masyarakat, khsusnya warga yang tinggal tidak jauh dari kediamannya,

“Kami berharap bantuan sosial seperti ini bisa terus ada, mengingat kebutuhan warga terus meningkat setiap harinya,” ungkap Muhammad Saleh, tokoh masyarakat dan Politisi Nunukan.
Selain itu, Pasmina Kasmin dan Karonsino warga Nunukan juga turut mengucapkan terima kasih kepada Polda Kaltara karena peduli kepada masyarakat kecil.
Pada kesempatan yang sama tokoh masyarakat, tokoh agama bersama masyarakat setempat menyatakan sikap yang tertuang dalam tiga poin utama yakni mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan memajukan bangsa dan mensejahterakan rakyat.
Kedua mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 melalui pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Atau PPKM Level 1-2-3 dan 4 serta program pemerintah dalam vaksinasi massal terhadap masyarakat khususnya di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.
Ketiga masyarakat siap bekerjasama dengan aparat keamanan khususnya Kepolisian Daerah Kalimantan Utara dalam memelihara situasi Kambtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Kaltara. (HndHkn).