• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

Gugat Ketua DPD PDIP Kaltara Jhoni Laing Impang, Norhayati Andris Ingin Cari Keadilan

by Redaksi
12/12/2021
in Fokus, Politik
A A

Safruddin, Kuasa Hukum Norhayati Andris Saat Menyampaikan Press Release Kepada Awak Media. Foto: ist

TARAKAN – Mencari keadilan terhadap kejadian yang dialami, Norhayati Andris melalui kuasa hukumnya menggugat Ketua DPD PDIP Provinsi Kaltara Jhoni Laing Impang. Gugatan tersebut, sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Jumat (10/12/21).

Gugatan yang dilayangkan Norhayati Andris ini, buntut keluarnya Surat Keputusan (SK) usulan pengajuan pemberhentian dirinya dari jabatan Ketua DPRD Provinsi Kaltara dan sebagai Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kaltara dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP yang ditandatangani langsung Ketua Umum Megawati Soekarno Putri.

Baca Juga

Bertahun-Tahun Dinantikan, Berkat Asrin Pembangunan Jalan dan Jembatan di Tanjung Pasir Akhirnya Terealisasi 

Beasiswa Kaltara Cair November-Desember 2026, Syamsuddin Arfah Ungkap Alasan Pemangkasan Anggaran

Jalan Baru Tembus Pantai Amal Dibuka, Asrin Puji Aksi Gotong Royong TNI

Ajak Warga, M. Nasir Dorong Pasar Baru Nunukan Jadi Kawasan Bebas Narkoba

Dalam surat yang dikeluarkan DPP PDIP Nomor 3547/IN/DPP/XI/2021 tertanggal 29 November 2021, tertulis usulan pergantian Norhayati Andris dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kaltara untuk digantikan Albertus Stefanus Marianus.

Menurut Norhayati Andris melalui kuasa hukumnya Safruddin menyampaikan usulan pemberhentian yang diajukan partainya tidak mendasar. Soalnya tidak ada sumpah dan janji yang dilanggar selama menduduki pucuk pimpinan DPRD Provinsi Kaltara.

“Sebagai pimpinan DPRD ini diberhentikan kalau dia terbukti melanggar sumpah dan janji. Kedua parpol yang bersangkutan mengusulkan pemberhentian yang bersangkutan sebagai pimpinan, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Safruddin saat melakukan press rilis ke media di Kedai Kopi Tiam Kota Tarakan, Sabtu (11/12/21).

Dijelaskan Safruddin, semua tuduhan yang dialamatkan kepada Norhayati, hanya berdasarkan perasaan. Dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan DPRD, Norhayati Andris tidak ada aturan perundang-undangan yang dilanggarnya.

“Seandainya ibu Nor melakukan perbuatan tercela, melakukan tindak pidana korupsi, melakukan narkoba dan lainnya itu berdasar. Kalau begini tidak ada dasarnya, saya kira ini lah yang menyebabkan kita semuanya mencari nilai keadilan ko seenaknya mengganti pejabat publik tanpa dasar hukum yang kuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Safruddin.

Terkait tuduhan Norhayati pindah partai, dapat banyak proyek dan hidup senang ditegaskan Safruddin tidak benar. Sebagai Ketua DPRD Provinsi Kaltara, dalam menjalankan tugas harus merangkul semua partai tidak hanya memperhatikan satu partai.

“Mekanisme keluarnya surat untuk dilayangkan ke DPP itu, tidak sesuai dengan aturan yang ada. Seharusnya minimal dia dipanggil untuk klarifikasi betul tidak semua ini, ini tidak ada. Ibu Nor adalah Sekretaris DPD PDIP, seharusnya dipanggil ini ada informasi laporan kalau terbukti baru diajukan,” beber Safruddin.

Ditambahkan Safruddin, laporan yang disampaikan Ketua DPD PDIP Provinsi Kaltara Jhoni Laing Impang ke DPP, dinilai sepihak karena tidak ada klarifikasi. Akibat surat tersebut, dijadikan salah satu dasar pemberhentian Norhayati Andris dari jabatan sebagai Ketua DPRD Provinsi Kaltara dan Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kaltara.

“Nah ini kita pertanyakan surat apa, isinya apa akhirnya banyak tuduhan secara subyektif tidak mendasar peraturan perundangan. Itu yang kami anggap sebagai perbuatan melawan hukum, sehingga kami laporkan secara perdata bagaimana penyelesaiannya secara hukum,” ujar Safruddin.

Diterangkan Safruddin, dengan masuknya gugatan ini, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan ke DPRD Provinsi Kaltara, Gubernur Kaltara dan Menteri Dalam Negeri agar mekanisme hukum dijalankan. Berdasarkan hukum, sekarang ini terjadi sengketa dan tidak bisa dilakukan pergantian jabatan Ketua DPRD Provinsi Kaltara.

“Mungkin ada lampu kuning yang harus kita perhatikan, supaya masalah ini jangan dilanjutkan yaitu pergantian sesuai mekanisme yang diajukan partai politik. Selama belum ada surat dari Kemendagri, maka Norhayati tetap sebagai Ketua DPRD dan menjalankan tugasnya sampai jabatan 2024,” tutup Safruddin. (Mt)

Tags: FBfokusborneo.comJhoni Laing ImpangKaltaraKetua DPRD KaltaraNorhayati AndrisPartaiPDIPTarakan

Berita Lainnya

Bertahun-Tahun Dinantikan, Berkat Asrin Pembangunan Jalan dan Jembatan di Tanjung Pasir Akhirnya Terealisasi 
Parlemen

Bertahun-Tahun Dinantikan, Berkat Asrin Pembangunan Jalan dan Jembatan di Tanjung Pasir Akhirnya Terealisasi 

17 Oktober 2026 08:12
Beasiswa Kaltara Cair November-Desember 2026, Syamsuddin Arfah Ungkap Alasan Pemangkasan Anggaran
Parlemen

Beasiswa Kaltara Cair November-Desember 2026, Syamsuddin Arfah Ungkap Alasan Pemangkasan Anggaran

16 Oktober 2026 17:52
Jalan Baru Tembus Pantai Amal Dibuka, Asrin Puji Aksi Gotong Royong TNI
Parlemen

Jalan Baru Tembus Pantai Amal Dibuka, Asrin Puji Aksi Gotong Royong TNI

16 Oktober 2026 08:47
Ajak Warga, M. Nasir Dorong Pasar Baru Nunukan Jadi Kawasan Bebas Narkoba
Parlemen

Ajak Warga, M. Nasir Dorong Pasar Baru Nunukan Jadi Kawasan Bebas Narkoba

15 Oktober 2026 20:27
Sukir Kawal Pembangunan Jalan Lingkungan dan Penanganan Longsor di Tarakan Timur
Parlemen

Sukir Kawal Pembangunan Jalan Lingkungan dan Penanganan Longsor di Tarakan Timur

15 Oktober 2026 17:49
Bantu Akses Nelayan, Muhammad Safri Tuntaskan Perbaikan Jembatan Pesisir  Karang Anyar Pantai 
Parlemen

Bantu Akses Nelayan, Muhammad Safri Tuntaskan Perbaikan Jembatan Pesisir  Karang Anyar Pantai 

15 Oktober 2026 17:28
Next Post

Bawa BBM, Sebuah Mobil Pick Up Terbakar di Pelabuhan SDF Tarakan

Kuasa Hukum Akan Bawa Kasus Pencopotan Norhayati ke Pidana

Gubernur Siapkan RSUD dr. H. Jusuf SK untuk Penanganan Pasien Jantung

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Terapkan Sistem Manajemen Talenta, Ini Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik Walikota Tarakan 

    Terapkan Sistem Manajemen Talenta, Ini Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik Walikota Tarakan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Putri Peltu Jun Priyanto Borong 7 Medali, Pamela Bersiap Wakili Kaltara di O2SN Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Situasi Terkendali, Pria Pembawa Mandau di Makodim Bulungan Minta Kenakan PDL dan Hormat Bendera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Andi Syahriful Taufik Terima Laporan Kesatuan dan Buku Memori Sertijab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Lantik Lima Dewan Pengawas RSUD dr. H. Jusuf SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Usai Salat Subuh Berjamaah, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi Jamaah Masjid Al-Ma’arif Lewat Dialog Interaktif

18 Oktober 2026 22:05

Pemprov Apresiasi 12 Siswa Lolos Seleksi SMA Unggul Garuda

18 Oktober 2026 20:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP