Menu

Mode Gelap

Fokus

Satreskoba Polres Tarakan Musnahkan Sabu Seberat 113,24 Gram


					Pemusnahan Barang Bukti Sabu-Sabu Dilarutkan ke Dalam Air. foto: fokusborneo.com Perbesar

Pemusnahan Barang Bukti Sabu-Sabu Dilarutkan ke Dalam Air. foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Sebanyak 113,24 gram narkotika golongan I jenis sabu-sabu dimusnahkan Satreskoba Polres Tarakan. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dibuang ke kloset, Selasa (14/12/2021).

Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasatreskoba Ipda Dien Fahrur Romadhoni menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus pada tanggal 13 November 2021 dan 22 November 2021.

“LP pertama tersangkanya satu orang inisial AR diamankan di Juata Laut dan LP kedua tersangkanya MI diamanakan di Juata laut, LP kedua ini tiga orang,” jelas Dien.

Dari tangan tersangka AR diamankan satu bungkus plastik bening jenis sabu-sabu seberat 48,48 gram, sedangkan dari tersangka MI seberat 11,12 gram.

Selain barang bukti dari tersangka, Satreskoba juga memunahkan barang bukti hasil penyerahan dari Lapas Kelas IIA Tarakan sebanyak 55,81 gram.

“Total barang bukti sabu-sabu yang kita musnahkan 113,24 gram,” katanya.

Masing-masing barang bukti dari kedua perkara tersebut disisihkan 0,5 gram untuk persidangan dan 0,08 gram untuk uji laboratorium.

Dalam pemusnahan narkotika ini juga disaksikan langsung oleh Kejaksaan Negeri Tarakan, Pengadilan Negeri Tarakan, dan BNNK Kota Tarakan. (wic/iik)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Upaya Kabur Gagal, Pemuda Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Derawan

2 Juli 2025 - 23:28

Prioritaskan Keselamatan Jalan, Dishub Bulungan Tertibkan Kendaraan ODOL

2 Juli 2025 - 19:47

Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 Telah Disusun, Berikut Detailnya

2 Juli 2025 - 13:05

Dua Pemuda Pengedar Sabu Tertangkap Polsek Kuaro, 6,2 Gram Diamankan

1 Juli 2025 - 17:18

Kadisdukcapil Tarakan Siap Dukung Pemeriksaan Administrasi Kependudukan Terkait Kasus KUR

23 Juni 2025 - 19:09

Waspada! Oknum Mengaku Anggota Polisi Buka Praktik Pembuatan SIM Ilegal di Bulungan

22 Juni 2025 - 20:05

Trending di Kriminal