Menu

Mode Gelap

Fokus · 14 Des 2021

Satreskoba Polres Tarakan Musnahkan Sabu Seberat 113,24 Gram


					Pemusnahan Barang Bukti Sabu-Sabu Dilarutkan ke Dalam Air. foto: fokusborneo.com Perbesar

Pemusnahan Barang Bukti Sabu-Sabu Dilarutkan ke Dalam Air. foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Sebanyak 113,24 gram narkotika golongan I jenis sabu-sabu dimusnahkan Satreskoba Polres Tarakan. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dibuang ke kloset, Selasa (14/12/2021).

Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasatreskoba Ipda Dien Fahrur Romadhoni menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus pada tanggal 13 November 2021 dan 22 November 2021.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

“LP pertama tersangkanya satu orang inisial AR diamankan di Juata Laut dan LP kedua tersangkanya MI diamanakan di Juata laut, LP kedua ini tiga orang,” jelas Dien.

width"400"
width"400"
width"200"
width"300"
width"400"
width"400"
width"400"

Dari tangan tersangka AR diamankan satu bungkus plastik bening jenis sabu-sabu seberat 48,48 gram, sedangkan dari tersangka MI seberat 11,12 gram.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

Selain barang bukti dari tersangka, Satreskoba juga memunahkan barang bukti hasil penyerahan dari Lapas Kelas IIA Tarakan sebanyak 55,81 gram.

width"400"
width"400"

“Total barang bukti sabu-sabu yang kita musnahkan 113,24 gram,” katanya.

Masing-masing barang bukti dari kedua perkara tersebut disisihkan 0,5 gram untuk persidangan dan 0,08 gram untuk uji laboratorium.

Dalam pemusnahan narkotika ini juga disaksikan langsung oleh Kejaksaan Negeri Tarakan, Pengadilan Negeri Tarakan, dan BNNK Kota Tarakan. (wic/iik)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Rentetan Tersangka Korupsi BPSDM Kaltara Bertambah Jadi Lima Orang

20 Agustus 2025 - 08:55

Respon Kilat, Batalyon A Brimob Kaltim Amankan TKP dan Evakuasi Korban Penusukan di Jl. Penegak Kota Balikpapan

19 Agustus 2025 - 20:05

Polda Kaltara Dalami Kredit Fiktif, Gubernur Tekankan Kepercayaan Publik

18 Agustus 2025 - 07:15

Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci di IKN: Mengenang Jasa Pahlawan, Menyalakan Semangat Generasi Penerus

17 Agustus 2025 - 17:02

Bersama Komnas HAM, Otorita IKN Perkuat Upaya Kesejahteraan Masyarakat Nusantara

16 Agustus 2025 - 16:55

Ditreskrimsus Polda Kaltara Geledah Kantor BPD Kaltimtara Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp 275,2 Miliar

16 Agustus 2025 - 15:34

Trending di Daerah