TARAKAN – Pemungutan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024 resmi dilaksanakan pada hari Rabu 14 Februari 2024.
Usai melaksanakan kegiatan nonton bareng peluncuran Pemilu Serentak di RPP KPU Tarakan pada Senin (14/2/2022) malam, Ketua KPU Tarakan Nasruddin mengatakan dengan adanya launching ini maka Pemilu Serentak 2024 sudah dipastikan dilaksanakan 14 Februari 2024.
“Launching ini sebagai penanda Pemilu Serentak 2024. Semangat ini sebagai warning informasi bagi penyelenggara dan seluruh masyarakat bahwa 2 tahun kedepan akan dilaksnakan momen bersejarah pemilihan serentak 2024,” ungkapnya.
Terkait dengan tahapan Pemilu, Nasruddin mengatakan bahwa tahapan awal yakni perencanaan program, regulasi dan anggaran sesuai domain KPU dan tentunya tahapan tersebut akan dilakukan sosialisasi.
“Kita pasti akan melakukan sosialisasi termasuk hari ini bentuk sosialisasi kita kepada masyarakat informasi awal kita siap – siap melaksanakan pemilihan serentak 2024,” ucapnya.
Sesuai dengan undang-undang disebutkan bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu yakni 20 bulan maka dipastikan jika dihitung mundur tahapan dimulai Juni 2022.
“Harapan kita sesuai di dalam peraturan undangan demi kelancaran pelaksanaan tugas dan kewajiban penyelenggara, Pemerintah dan Pemda wajib memfasilitasi semua kebutuhan penyelenggaran Pemilu sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya. (wic/Iik)