TARAKAN – Sebanyak Lima orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan resmi dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Bontang, Kamis (17/02) Pagi.
Proses pemindahan kelima orang WBP ini dikawal oleh Kepala Subseksi Pembinaan Kemasyarakatan dan Perawatan, Marthen Buri, didampingi Anggota regu jaga dan personil dari Kepolisian Resort (Polres) Tarakan.
Proses pemindahan narapidana dari Lapas Tarakan ke Lapas Bontang dilakukan melalui jalur darat.



“Seluruh WBP dan rombongan petugas pengawalan tiba di Kota Bontang pada Jumat dini hari dan diterima oleh jajaran petugas Lapas Kelas IIA Bontang,” ujar Kalapas Tarakan, Arimin.





Lebih lanjut, Arimin mengatakan pemindahan dilakukan karena alasan faktor keamanan kemudian juga dalam rangka mengurangi over kapasitas.




“Pemindahan WBP merupakan hasil pertimbangan dari aspek keamanan pembinaan dan upaya mengurangi over kapasitas yang terjadi di Lapas Kelas IIA Tarakan,” pungkasnya. (wic/Iik)




