Menu

Mode Gelap

Fokus · 19 Feb 2022

Lapas Tarakan Pindahkan 5 Narapidana ke Lapas Bontang


					5 Warga Binaan Lapas Tarakan Dipindahkan ke Lapas Bontang. Foto: IST/Humas Lapas Perbesar

5 Warga Binaan Lapas Tarakan Dipindahkan ke Lapas Bontang. Foto: IST/Humas Lapas

TARAKAN – Sebanyak Lima orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan resmi dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Bontang, Kamis (17/02) Pagi.

Proses pemindahan kelima orang WBP ini dikawal oleh Kepala Subseksi Pembinaan Kemasyarakatan dan Perawatan, Marthen Buri, didampingi Anggota regu jaga dan personil dari Kepolisian Resort (Polres) Tarakan.

Proses pemindahan narapidana dari Lapas Tarakan ke Lapas Bontang dilakukan melalui jalur darat.

width"400"
width"400"
width"400"

“Seluruh WBP dan rombongan petugas pengawalan tiba di Kota Bontang pada Jumat dini hari dan diterima oleh jajaran petugas Lapas Kelas IIA Bontang,” ujar Kalapas Tarakan, Arimin.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

Lebih lanjut, Arimin mengatakan pemindahan dilakukan karena alasan faktor keamanan kemudian juga dalam rangka mengurangi over kapasitas.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

“Pemindahan WBP merupakan hasil pertimbangan dari aspek keamanan pembinaan dan upaya mengurangi over kapasitas yang terjadi di Lapas Kelas IIA Tarakan,” pungkasnya. (wic/Iik)

width"400"
width"400"

 

width"200"
width"300"
Artikel ini telah dibaca 594 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Delegasi CUPT–CRISU Tanam Pohon Endemik di Taman Kusuma Bangsa Nusantara

26 Agustus 2025 - 20:25

Ditresnarkoba Polda Kaltara Musnahkan 16,81 Gram Sabu, Pastikan Tidak Ada Kompromi Terhadap Sabu

25 Agustus 2025 - 19:35

Sakit Hati Karena Warisan, Pria di Bulungan Nekat Bakar Rumah 1 Orang Meninggal

25 Agustus 2025 - 13:35

Autopsi Kematian Pemandu Karaoke di THM Tarakan Selesai, Hasil Labfor Ditunggu

23 Agustus 2025 - 20:51

Ngaku Ajudan Kepala Dinas Kaltara, AP Tipu Korban 100 Juta

23 Agustus 2025 - 14:12

Penahanan H. Maksum Jadi Polemik, Pakar Hukum Pertanyakan Urgensi Kejaksaan

22 Agustus 2025 - 19:01

Trending di Daerah