Menu

Mode Gelap

Fokus · 15 Agu 2022

Hasil Jualan Iphone Tak Diberikan, Seorang Wanita Diamankan Polisi


					Kapolsek Tarakan Barat IPTU Bahyudin Melihatkan Barang Bukti Hasil Penipuan oleh HH (baju orange). Foto: fokusborneo.com Perbesar

Kapolsek Tarakan Barat IPTU Bahyudin Melihatkan Barang Bukti Hasil Penipuan oleh HH (baju orange). Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Seorang wanita berinisial HH warga Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Selumit diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat.

Awal mula penangkapan HH bermula dari laporan penipuan oleh korban warga Karang Anyar yang terjadi pada Kamis 21 Juli 2022 lalu sekitar pukul 18.30 Wita.

“Awalnya korban menyerahkan 1 unit handphone miliknya merek iPhone Promax untuk dijualkan melalui HH dengan kesepakatan harga Rp 8.600.000,” ungkap Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Barat Iptu Bahyudin, Senin (15/8/2022).

width"300"

Korban dengan pelaku sudah menjalin komunikasi untuk menjualkan Hp warna hijau merk iPhone Promax miliknya dengan harga Rp 8.600.000.

Selanjutnya pelaku menjual HP tersebut dengan harga Rp 7.900.000 atau lebih murah dari harga kesepakatan namun uangnya tidak diberikan kepada korban.

width"400"

“Akhirnya korban melaporkan kasus penipuan tersebut kepada Polsek Tarakan Barat pada Jumat (22/7) dan akhirnya pelaku berhasil diamankan di rumahnya,” terangnya.

Iptu Bahyudin mengatakan, dari pengakuan pelaku uang hasil penjualan Hp tersebut sudah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi.

“Kerugian korban sekitar Rp 8 Juta. Apakah ada korban lainya sejauh ini kita belum buktikan, yang kita proses baru satu ini,” katanya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Pelaku saat ini sudah ditahap di Polsek Tarakan. (wic/Iik)

 

Artikel ini telah dibaca 257 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Puluhan Saksi Diperiksa, Dugaan Kredit Fiktif Bankaltimtara Belum Ada Tersangka

3 September 2025 - 20:39

Operasi Intelejen BNN Bersama BINDA Kaltara Ungkap 3 Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Pil Ekstasi

2 September 2025 - 17:11

Kabar Narapidana Kabur Ternyata Hoaks, Lapas Tarakan Pastikan Keamanan Terjaga

2 September 2025 - 13:06

Apel Bulungan Ricuh, Dua Orang Ne­kat Terobos Pagar Tanpa Pakaian

1 September 2025 - 18:05

Kasus Korupsi Gedung BPSDM Kaltara Masuki Tahap Akhir Penyidikan

1 September 2025 - 17:58

Dari Rotan Hingga Minyak Atsiri, Pelaku Usaha Desa Malinau Dapat Pelatihan Branding

31 Agustus 2025 - 09:05

Trending di Fokus