• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Tegakkan Hukum, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal, Miras, Sajam Hingga Kosmetik

by Redaksi
18/06/2026
in Kriminal
A A

​TARAKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan menggelar pemusnahan massal terhadap Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) eks penindakan kepabeanan dan cukai pada Kamis (18/06/2026). Langkah tegas ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik dalam memberantas peredaran barang ilegal.

​Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari operasi penindakan intensif yang dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan sepanjang periode September 2025 hingga Januari 2026. Estimasi total nilai barang yang dihancurkan mencapai Rp 248.394.820,-.

Baca Juga

Pos Aji Kuning Amankan 1.500 Bungkus Rokok Diduga Ilegal di Perbatasan

Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi

Kasus Etomidate, Kuasa Hukum LSH Tegaskan Kliennya Masih Saksi

BNNK Tarakan Waspadai Penyalahgunaan Obat Bius Etomidate pada Vape

​Kepala Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, menegaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan secara terbuka sebagai bukti nyata dari sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi yang solid antara Bea Cukai Tarakan dengan jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya di wilayah Tarakan.

​”Pemusnahan ini merupakan wujud pelaksanaan kepastian hukum sekaligus komitmen kami bersama instansi penegak hukum lainnya untuk menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dan barang larangan lainnya. Hal ini penting guna meminimalisir potensi kerugian negara yang lebih besar serta melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang tersebut,” ujar Wahyu Budi Utomo dalam keterangannya.

​Proses pemusnahan ini telah mengantongi izin resmi berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-29/MK/KNL.1303/2026 tanggal 11 Juni 2026. Adapun rincian komoditas yang dimusnahkan meliputi:

  • ​54.292 batang rokok ilegal berbagai merek.
  • ​3.000 gram Tembakau Iris (TIS).
  • ​24 bal pakaian bekas (ballpress).
  • ​5 botol dan 4 galon (total 22,5 liter) Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
  • ​18 pcs senjata tajam.
  • ​40 pcs produk kosmetik tanpa izin edar.

​Secara khusus, Wahyu Budi Utomo juga menyoroti penindakan terhadap 24 bal pakaian bekas. Ia mengingatkan bahwa impor pakaian bekas secara tegas dilarang oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022. Larangan ini diberlakukan demi melindungi industri tekstil dalam negeri serta menjaga kesehatan masyarakat.

​Kegiatan pemusnahan ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara. Melalui momentum ini, Bea Cukai Tarakan memastikan akan terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah Tarakan guna menciptakan iklim ekonomi yang kondusif dan aman. (**)

Tags: #bea cukai #rokol ilegal #kaltara

Berita Lainnya

Kriminal

Pos Aji Kuning Amankan 1.500 Bungkus Rokok Diduga Ilegal di Perbatasan

29 September 2026 22:01
Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi
Kriminal

Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi

28 September 2026 19:03
Kasus Etomidate, Kuasa Hukum LSH Tegaskan Kliennya Masih Saksi
Kriminal

Kasus Etomidate, Kuasa Hukum LSH Tegaskan Kliennya Masih Saksi

25 September 2026 10:25
BNNK Tarakan Waspadai Penyalahgunaan Obat Bius Etomidate pada Vape
Kriminal

BNNK Tarakan Waspadai Penyalahgunaan Obat Bius Etomidate pada Vape

24 September 2026 15:15
Peredaran Etomidate Cair Terbongkar di Tarakan, Tiga Orang Diringkus Polisi
Kriminal

Peredaran Etomidate Cair Terbongkar di Tarakan, Tiga Orang Diringkus Polisi

22 September 2026 16:52
Daerah

Kejari Bulungan Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara Inkracht, Narkotika Masih Mendominasi

15 September 2026 12:11
Next Post
Memasuki Hari Kedua, SPMB di SMAN 1 Tarakan Berjalan Aman dan Lancar

Memasuki Hari Kedua, SPMB di SMAN 1 Tarakan Berjalan Aman dan Lancar

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polresta Bulungan Gelar Anjangsana dan Salurkan Tali Asih ke Purnawirawan Serta Warakawuri

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polresta Bulungan Monitoring Tanaman Jagung di Desa Karang Agung

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunadarma Jadi Universitas Pertama di IKN, 48 Mahasiswa Kini Mulai Perkuliahan di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kaltara Tembus Rp 82 Miliar, Tarakan Menyumbang Angka Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Perikanan Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Tarakan

Perikanan Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Tarakan

1 Oktober 2026 13:00
Polresta Bulungan Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober

Polresta Bulungan Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober

1 Oktober 2026 12:59
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP