• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Oknum Ojol di Tarakan Cabuli Gadis 15 Tahun

by Redaksi
28/09/2022
in Kriminal
A A

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia Bersama Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi Sedang Menginterogasi Pelaku Pencabulan. foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Oknum Ojek Online (Ojol) di Kota Tarakan diduga melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap seorang gadis remaja berumur 15 tahun.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi menjelaskan, perbuatan cabul tersebut dialkukan oleh tersangka inisial HB (43) terhadap korbanya yang masih berumur 15 tahun.

Baca Juga

Forum Pemuda KTT Desak Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Nasabah Bank Pelat Merah

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Musnahkan BB Sabu, Pemasok Utama Resmi DPO

Polisi Hentikan Kasus Begal Fiktif Tarakan Usai Pelaku Mengaku Bohong

Diduga Begal di Gusel Laporan Palsu, LPADKT Minta Pelapor Ditindak Tegas

“Kejadiannya di rumah korban di wilayah Kecamatan Tarakan Tengah terjadi pada hari Senin, 12 September, sekira pukul 17.00 Wita di rumah korban,” jelas Kapolres dalam press releasenya, Rabu (28/9/2022).

Kapolres mengungkapkan, barang bukti yang telah diamankan ada beberapa yaitu helm berwarna hijau bertuliskan salah satu aplikasi ojek online, kemudian jaketnya sama, kemudian satu lembar baju daster warna-warni, satu lembar miniset warna abu-abu, serta satu lembar celana dalam warna jingga.

“Modus operasinya, saudara HB ini mendatangi rumah korban pada sore itu sekira pukul 17.00 Wita, bahwa si korban lagi duduk-duduk di dapur, tau-tau HB datang langsung membuka jaket dan juga helm, dengan alasan mau nagih hutang, tau-tau langsung memegang korban mencium, kemudian melakukan hal-hal tidak senonoh berupa memegang dan meremas korban,” ungkap Kapolres.

Perbuatan senonoh tersebut dilakukan tersangka kepada korban sekitar satu menit, kemudian korban mendorong pelaku karena merasa risih dan kemudian mengatakan “Kalau mau pesan – pesan makan lewat saya”

Selanjutnya, pelaku mengeluarkan rokok dan menawari rokok, karena tidak digubris korban, akhirnya pelaku membuka resleting celana, tetapi akhirnya korban menyampaikan “Sudah pulanglah banyak orang di bawah” akhirnya si pelaku pergi meninggalkan si korban.

“Pelaku dan korban sudah kenal dan pernah memesan lewat aplikasi setelah itu kenal lewat offline pesannya. Saat kejadian ada nenek korban di rumah. Pelaku datang ke rumah korban dengan alasan menagih hutang Rp 100 Ribu,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 42 ayat 1 juncto pasal 7 undang-undang nomor 7 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, dengan denda paling banyak 5 miliar rupiah. (wic/Iik)

Tags: borneoFBFokusKalimantanKaltarakriminalOjolpencabulanPolres Tarakan

Berita Lainnya

Daerah

Forum Pemuda KTT Desak Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Nasabah Bank Pelat Merah

29 Juli 2026 16:25
Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Musnahkan BB Sabu, Pemasok Utama Resmi DPO

29 Juli 2026 15:59
Polisi Hentikan Kasus Begal Fiktif Tarakan Usai Pelaku Mengaku Bohong
Kriminal

Polisi Hentikan Kasus Begal Fiktif Tarakan Usai Pelaku Mengaku Bohong

28 Juli 2026 10:05
Diduga Begal di Gusel Laporan Palsu, LPADKT Minta Pelapor Ditindak Tegas
Kriminal

Diduga Begal di Gusel Laporan Palsu, LPADKT Minta Pelapor Ditindak Tegas

27 Juli 2026 11:20
Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel
Kriminal

Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel

23 Juli 2026 15:55
Dugaan Penyebaran Data Pribadi di Medsos, LBH Hantam Tempuh Jalur Hukum
Kriminal

Dugaan Penyebaran Data Pribadi di Medsos, LBH Hantam Tempuh Jalur Hukum

10 Juli 2026 23:23
Next Post

Air Terjun Mangkaban Desa Sebawang Potensi Dikembangkan

Pangdam VI/Mulawarman Lantik 122 Putra Terbaik Kalimantan Menjadi Prajurit TNI AD

Minat Vaksin Menurun, Binda Kaltara Tetap Gencar Lakukan Vaksinasi Covid-19

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperinaker Tarakan Bakal Gelar Mini Job Fair 30 Juli, Targetkan 500 Lowongan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sambut HUT Ke-81 RI, Polresta Bulungan Hadiri dan Amankan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Taman Budaya Tanjung Palas

2 Agustus 2026 15:45

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Polresta Bulungan Amankan Pameran Expo dan Bazar UMKM di Lapangan Crown Square

2 Agustus 2026 15:41
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP