• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Oknum Ojol di Tarakan Cabuli Gadis 15 Tahun

by Redaksi
28/09/2022
in Kriminal
A A

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia Bersama Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi Sedang Menginterogasi Pelaku Pencabulan. foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Oknum Ojek Online (Ojol) di Kota Tarakan diduga melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap seorang gadis remaja berumur 15 tahun.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi menjelaskan, perbuatan cabul tersebut dialkukan oleh tersangka inisial HB (43) terhadap korbanya yang masih berumur 15 tahun.

Baca Juga

Polres Berau Bongkar Sindikat Sabu 8 Kg Lintas Daerah Diduga Dikendalikan Napi Lapas Tarakan

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Ungkap Peredaran Sabu, 3 Terduga Diamankan 

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

“Kejadiannya di rumah korban di wilayah Kecamatan Tarakan Tengah terjadi pada hari Senin, 12 September, sekira pukul 17.00 Wita di rumah korban,” jelas Kapolres dalam press releasenya, Rabu (28/9/2022).

Kapolres mengungkapkan, barang bukti yang telah diamankan ada beberapa yaitu helm berwarna hijau bertuliskan salah satu aplikasi ojek online, kemudian jaketnya sama, kemudian satu lembar baju daster warna-warni, satu lembar miniset warna abu-abu, serta satu lembar celana dalam warna jingga.

“Modus operasinya, saudara HB ini mendatangi rumah korban pada sore itu sekira pukul 17.00 Wita, bahwa si korban lagi duduk-duduk di dapur, tau-tau HB datang langsung membuka jaket dan juga helm, dengan alasan mau nagih hutang, tau-tau langsung memegang korban mencium, kemudian melakukan hal-hal tidak senonoh berupa memegang dan meremas korban,” ungkap Kapolres.

Perbuatan senonoh tersebut dilakukan tersangka kepada korban sekitar satu menit, kemudian korban mendorong pelaku karena merasa risih dan kemudian mengatakan “Kalau mau pesan – pesan makan lewat saya”

Selanjutnya, pelaku mengeluarkan rokok dan menawari rokok, karena tidak digubris korban, akhirnya pelaku membuka resleting celana, tetapi akhirnya korban menyampaikan “Sudah pulanglah banyak orang di bawah” akhirnya si pelaku pergi meninggalkan si korban.

“Pelaku dan korban sudah kenal dan pernah memesan lewat aplikasi setelah itu kenal lewat offline pesannya. Saat kejadian ada nenek korban di rumah. Pelaku datang ke rumah korban dengan alasan menagih hutang Rp 100 Ribu,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 42 ayat 1 juncto pasal 7 undang-undang nomor 7 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, dengan denda paling banyak 5 miliar rupiah. (wic/Iik)

Tags: borneoFBFokusKalimantanKaltarakriminalOjolpencabulanPolres Tarakan

Berita Lainnya

Polres Berau Bongkar Sindikat Sabu 8 Kg Lintas Daerah Diduga Dikendalikan Napi Lapas Tarakan
Kriminal

Polres Berau Bongkar Sindikat Sabu 8 Kg Lintas Daerah Diduga Dikendalikan Napi Lapas Tarakan

17 Juni 2026 22:20
JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar
Daerah

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

4 Juni 2026 19:47
Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Ungkap Peredaran Sabu, 3 Terduga Diamankan 

2 Juni 2026 20:18
Kriminal

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

2 Juni 2026 15:42
Polda Kaltara Ungkap 58 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor Sepanjang 2026
Kriminal

Polda Kaltara Ungkap 58 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor Sepanjang 2026

2 Juni 2026 14:29
Kriminal

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi  

29 Mei 2026 07:42
Next Post

Air Terjun Mangkaban Desa Sebawang Potensi Dikembangkan

Pangdam VI/Mulawarman Lantik 122 Putra Terbaik Kalimantan Menjadi Prajurit TNI AD

Minat Vaksin Menurun, Binda Kaltara Tetap Gencar Lakukan Vaksinasi Covid-19

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Otorita IKN Gelar Aksi Bersih Pantai dan Tanam 350 Mangrove di Pantai Tanah Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan Lima Kapolsek, Kapolresta Bulungan Tekankan Penyegaran Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Pelepasan Siswa, Pemkot Tarakan Apresiasi Sokola Alam Binari Dukung Kemajuan Pendidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Polres Berau Bongkar Sindikat Sabu 8 Kg Lintas Daerah Diduga Dikendalikan Napi Lapas Tarakan

Polres Berau Bongkar Sindikat Sabu 8 Kg Lintas Daerah Diduga Dikendalikan Napi Lapas Tarakan

17 Juni 2026 22:20

Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 Perluas Akses dan Perkuat Daya Saing UMKM

17 Juni 2026 20:38
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP